TIMES JATIM, PACITAN – Masyarakat Kabupaten Pacitan, Jawa Timur sekarang tak usah khawatir jika terjadi kejadian laka maupun kriminalitas. Cukup hubungi Call Canter Polres Pacitan nomor 110.
Pasalnya, 24 jam puluhan anggota Polres Pacitan terus stand by dan akan gerak cepat mendatangi tempat kejadian.
"Tidak hanya kejadian laka tapi menyeluruh," kata, Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Selasa (8/6/2021).
Dengan teknologi yang memadai, Polres Pacitan terus berupaya melayani masyarakat dengan baik. Selain sudah berkerjasama dengan Polda dan Mabes Polri, Pol Canter akan mendeteksi lokasi penelpon.
"Alat ini sebetulnya sudah ada, namun selama ini tidak digunakan, sekaligus sudah kerjasama dengan Polda dan Pusat sudah ada, sehingga kita aktifkan lagi, 24 jam pasti dilayani oleh anggota," imbuhnya.
Teknisnya, warga cukup telpon ke nomor 110, nanti pihak operator akan mengangkat dan menanyakan keperluannya, setelah itu akan menghubungi sesuai bidang yang diperlukan.
Misalnya, kejadian Laka Lantas maupun kriminalitas, meskipun jika terjadi signal buruk, akan terangkat di Polda Jatim maupun Mabes Polri.
"Apabila di Pacitan pasti akan menyambung ke Polres Pacitan, apabila lagi trouble akan terangkat di Polda dan Mabes Polri, kemudian dari Mabes akan telpon Kapolres, setelah menelpon pasti akan muncul lokasinya, dan pasti akan ditanyakan keperluannya apa," jelasnya.
Maka dari itu, AKBP Wiwit Ari Wibisono pun mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan kejadian di wilayahnya melalui Pol Center 110, sehingga bisa tertangani langsung oleh personel Polres Pacitan. "Sudah dua minggu kita gunakan ini, sudah ada yang menelpon terkait kejadian laka kemarin," terangnya.(*)
Pewarta | : Rojihan |
Editor | : Faizal R Arief |