TIMES JATIM, MALANG – Kepala Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Wilayah Kabupaten Malang, Dwi Anggraeni M.Pd. menyatakan, perlu penyesuaian transformatif oleh guru, dengan diterapkannya Tes Kompetensi Akademik (TKA) mulai 2026 ini.
Dwi menyebut, penerapan Tes Kompetensi Akademik di tahun 2026 ini merupakan tonggak penting reformasi evaluasi pembelajaran secara nasional.
"Kegagapan siswa terhadap model tes yang baru tidak boleh dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai sinyal perlunya percepatan transformasi pembelajaran di sekolah," kata Dwi, kepada TIMES Indonesia, Jum'at (30/1/2026).
Dikatakan, mau tidak mau, TKA harus bisa diantisipasi secepatnya. TKA tentu menuntut perubahan paradigma, dari pembelajaran berbasis hafalan menuju penguatan nalar, literasi, dan pemahaman konseptual.
Ilustrasi - Siswa SMAN 1 Kepanjen mengerjakan soal TKA, kemarin. (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)
Karena itu, menurutnya kesiapan guru, satuan pendidikan, dan ekosistem pendidikan menjadi kunci, agar kebijakan ini benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan, bukan sekadar pergantian model ujian.
Dwi menandakan, Cabang Dinas Pendidikan memastikan adanya pendampingan melalui pengawas pembina, serta memastikan supervisi pembelajaran yang dilakukan Kepala Sekolah berjalan dengan baik terhadap para guru.
Pihaknya akan terus mendorong sekolah melakukan pemetaan kesiapan guru dan siswa, menyediakan ruang atau waktu berbagi praktik baik pembelajaran dan pengalaman belajar.

"Pendampingan harus berbasis kompetensi, terukur dan terarah. Kami berikan waktu pada sekolah atau bersama-sama memfasilitasi simulasi dan pengenalan model soal TKA melalui tryout," tandas Dwi.
Dari kegiatan pendampingan ini, lanjutnya, setiap sekolah wajib memberikan data hasil latihan soal atau tryout pada Cabdin agar dapat ditindaklanjuti hasilnya, untuk menyiapkan kegiatan yang dapat lebih mendukung hasil tryout TKA.
Hal ini, kata Dwi, semestinya tidak dilakukan hanya sekali, tetapi dilakukan beberapa kali, untuk latihan serta meningkatkan kesiapan dan penguasaan siswa terhadap soal-soal TKA. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Imadudin Muhammad |