https://jatim.times.co.id/
Berita

Pemkot Malang Upayakan Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas di 2025

Kamis, 30 Januari 2025 - 10:45
Pemkot Malang Upayakan Puluhan Ribu UMKM Naik Kelas di 2025 Ilustrasi produk UMKM Kota Malang. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANGPemkot Malang tengah mengupayakan sebanyak 48 ribu usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang tercatat di tahun 2024 bisa naik kelas di tahun 2025.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Sri Eko Yuliadi mengatakan, dirinya sedang mempersiapkan mekanisme pelatihan, baik dari segi produk, manajemen, maupun pemasaran bagi puluhan ribu pelaku UMKM tersebut.

"Kami sudah melaksanakan pendataan di 2024, dari hasil itu totalnya ada 48 ribu UMKM dan nanti akan kami berikan pelatihan agar bisa naik kelas," ujar Eko, Kamis (30/1/2025).

Setidaknya, sebanyak 48 ribu UMKM yang telah dicatat oleh Diskopindag Kota Malang pada tahun 2024 lalu, didapati mengalami pertumbuhan, jika dibandingkan periode tahun 2023.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, sepanjang 2023 dari penghitungan akumulasi lima wilayah kecamatan di Kota Malang, terdapat sebanyak 29.059 UMKM.

Jumlah yang tercatat selama periode 2024 juga meningkat drastis dari data terakhir pada Agustus di tahun yang sama, yakni 21.270 UMKM.

Ia menyatakan, upaya membawa UMKM naik kelas ini sesuai dengan instruksi dari Pj Kota Malang, Iwan Kurniawan. Pelaksanaannya akan dibuat secara bertahap.

"Sesuai dengan arahan Pak Pj Wali Kota Malang, misalnya ada 100 UMKM naik kelas," katanya.

Selain itu, Eko menegaskan bahwa pihaknya di tahun 2024 sudah berupaya melakukan pembinaan bagi seluruh pelaku usaha, salah satunya seperti, sisi legalitas UMKM atau yang dikenal dengan nama nomor induk berusaha (NIB) terus digalakkan.

Kepemilikan NIB menjadi barang wajib bagi setiap pelaku usaha di Indonesia, baik mereka yang sudah lama maupun baru membuka usaha.

Beberapa fungsi NIB, seperti tanda daftar berusaha dan identitas usaha. Setiap pelaku usaha yang telah mengantongi perizinan tersebut akan mendapatkan manfaat, diantaranya percepatan pelayanan izin, mendapatkan fasilitas dan dukungan pemerintah, serta memperoleh perlindungan dari sisi hukum.

"Semua usaha sudah punya NIB," ucapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.