https://jatim.times.co.id/
Berita

Kasatpol PP Pacitan: Awas, Pemilik Toko Jangan Jual Rokok Ilegal

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 12:46
Kasatpol PP Pacitan: Awas, Pemilik Toko Jangan Jual Rokok Ilegal Contoh rokok ilegal (Foto: Bea Cukai)

TIMES JATIM, PACITAN – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pacitan, Ardian, baru-baru ini mengeluarkan imbauan tegas kepada pemilik toko di wilayahnya untuk tidak menjual rokok ilegal.

Langkah ini diambil sebagai upaya dalam mengurangi peredaran rokok tanpa pita cukai yang semakin marak dan merugikan negara. Penjualan rokok ilegal, atau rokok yang tidak dilengkapi dengan pita cukai resmi dari pemerintah, telah menjadi perhatian serius di berbagai daerah, termasuk Pacitan.

Ardian menegaskan bahwa pemerintah memiliki aturan yang ketat mengenai peredaran barang kena cukai, termasuk rokok. Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh pedagang untuk selalu memastikan bahwa rokok yang mereka jual memiliki tanda pita cukai yang sah.

“Kami mengimbau kepada para pedagang untuk tidak mencoba-coba menjual rokok ilegal. Rokok tanpa pita cukai bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan pendapatan negara dan mengancam keberlangsungan industri rokok yang legal,” ujar Ardian dalam pernyataan resminya. Sabtu (26/10/2024).

Satpol PP Pacitan juga bekerja sama dengan aparat terkait, termasuk pihak kepolisian dan bea cukai, dalam melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

Ardian mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan razia secara berkala di berbagai toko dan warung yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai. Razia ini merupakan bagian dari upaya untuk menegakkan aturan serta menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara miliaran rupiah setiap tahunnya.

rokok-ilegal-3.jpgSuasana saat penegakan hukum rokok ilegal (Foto: Rojihan/TIMES Indonesia)

“Jika ditemukan ada toko atau warung yang menjual rokok ilegal, kami tidak akan segan-segan untuk menindak. Kami ingin memastikan bahwa Pacitan bebas dari rokok ilegal,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tindakan hukum yang tegas akan diambil kepada pihak yang kedapatan menjual rokok ilegal, termasuk penyitaan barang dagangan dan pemberian sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penjualan rokok ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki dampak negatif terhadap masyarakat dan perekonomian. Rokok ilegal umumnya tidak melewati standar produksi yang ketat, sehingga kualitas dan keamanannya dipertanyakan.

Ardian menekankan bahwa rokok-rokok tersebut bisa saja mengandung zat-zat berbahaya yang tidak terdeteksi karena tidak melewati pemeriksaan sebagaimana yang dilakukan pada rokok legal.

Selain itu, peredaran rokok ilegal berpotensi menggerus pendapatan negara yang berasal dari cukai rokok. Setiap tahunnya, pendapatan dari cukai rokok memberikan kontribusi signifikan bagi anggaran negara, yang digunakan untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ketika kita membeli atau menjual rokok ilegal, artinya kita telah merugikan negara. Setiap batang rokok tanpa cukai sama saja dengan menghilangkan sumber pendapatan negara yang penting,” jelas Ardian.

Selain memberikan peringatan kepada pemilik toko, Ardian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan berhati-hati saat membeli rokok, serta melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya toko yang menjual rokok tanpa cukai.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal. Jika kita semua sadar dan peduli, maka peredaran rokok ilegal dapat ditekan,” ujarnya.

Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal, Satpol PP Pacitan akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai pentingnya mematuhi aturan cukai serta dampak negatif dari rokok ilegal.

Ardian mengakhiri pernyataannya dengan menekankan bahwa peredaran rokok ilegal adalah masalah serius yang harus ditangani bersama-sama oleh pemerintah, pedagang, dan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama wujudkan Pacitan yang bebas dari rokok ilegal demi kesehatan dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Rojihan
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.