TIMES JATIM, BANDUNG – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional yang sedianya berakhir Jumat (26/6/20) tidak diperpanjang.
Sementara kawasan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) tetap memberlakukan PSBB transisi mengikuti DKI Jakarta yang dijadwalkan sampai awal Juli 2020 mendatang.
“PSBB yang skala Jawa Barat (tidak diperpanjang) dan dilanjutkan pada kebijakan-kebijakan lokal. Kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta,” kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/20).
Sementara penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat (Jabar) akan disertai dengan pengendalian risiko penularan Covid-19 yang komprehensif. Pengetesan masif secara intens dilakukan, dan kesiapan layanan kesehatan konsisten ditingkatkan.
“Sudah diputuskan, semua daerah 100 persen melakukan AKB dengan pembatasan yang sesuai level kewaspadaan,” tambah Ridwan.
Keputusan tersebut diambil karena angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Jabar konsisten di bawah 1 selama enam pekan. “Angka reproduksi Covid-19 sudah di bawah satu selama enam minggu. Artinya walaupun judulnya AKB, kewaspadaan tidak turun,” imbuhnya.
Kewaspadaan itu diwujudkan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan pengetesan masif di sejumlah titik. “Jadi improvisasi untuk melakukan lokalisir-lokalisir di desa, kelurahan skala mikro, pembatasan terus dilakukan,” kata Ridwan Kamil. (*)
Pewarta | : Iwa Ahmad Sugriwa |
Editor | : Faizal R Arief |