TIMES JATIM, SURABAYA – Polsek Tegalsari menangkap 5 anggota oknum LSM yang melakukan penyerobotan lahan rumah kosong. Lokasi lahan rupanya disewakan untuk kios pedagang sayur. Kentungan yang diperoleh sekitar Rp60 juta hingga Rp80 juta.
Kapolsek Tegalsari Kompol Rizki Santoso mengatakan, lima anggota LSM yang diringkus tujuan utamanya bukan mencuri di rumah kosong yang ditinggal atau dibiarkan pemiliknya.
Mereka lebih ke penguasaan lahan sehingga bisa disewakan dengan tujuan mendapat keuntungan rutin bulanan yang nilainya cukup besar.
"Perkiraan Rp60 juta hingga Rp80 juta perbulan dari tiga lokasi bangunan yang sudah dikuasai dan disewakan. Sudah berjalan enam bulan dengan keuntungan sekitar Rp 360 juta," ungkapnya, Rabu (4/6/2025).
Tiga lokasi rumah yang dikuasai tersangka disewakan ke pedagang sayur. Mereka membagi rumah menjadi beberapa bagian bidak kotak-kotak kecil ukuran 2 x 2 meter untuk disewakan ke pedagang.
"Yang paling depan dekat jalan disewakan Rp 4 juta, yang tengah Rp 3 juta dan belakang atau dalam Rp 2 juta," terangnya.
Modus operandi tersangka terlebih dahulu mencari lahan atau rumah kosong yang dibiarkan pemiliknya. Setelah dinilai tidak berpenghuni dan terlantar, pelaku langsung memberanikan diri bongkar dan menguasai lahan dengan memasang bendera LSM.
"Pelaku memasang bendera LSM sebagai tanda bangunan tersebut sudah berhasil dikuasai oleh kelompok mereka," bebernya.
Lima tersangka tersebut berinisial MS, 45, M, 41, B, 25, AA, 23, dan IZ, 42. Kelimanya bersekongkol melakukan penyerobotan lahan, pencurian, penggelapan hak, perusakan barang di Jalan Keputran No. 24, 34, dan 42 Tegalsari Surabaya.
Aksi kejahatan dan premanisme berkedok LSM ini terbongkar setelah tiga korban melapor ke Polsek Tegalsari, Polrestabes Surabaya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Hasil Penyerobotan Lahan, Oknum LSM di Surabaya Raup Keuntungan Rp80 Juta
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |