TIMES JATIM, BANYUWANGI – Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) Guseda, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Bakti Indonesia (UBI) Banyuwangi, menggelar webinar dalam upaya menanggulangi peraktik kekerasan seksual yang kerab terjadi di lingkungan sosial, utamanya di dalam kampus.
Kegiatan yang bertajuk "Suara Kita, Perubahan Kami: Menanggulangi Kekerasan Seksual melalui Kesadaran dan Edukasi" itu dilaksanakan melalui Zoom Meeting, pukul 09.00 WIB, Sabtu (15/2/2025).
Ketua Umum HMP Guseda FKIP UBI Banyuwangi, Nada Listiyansyah, menjelaskan bahwa webinar yang diselenggarakannya bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang pentingnya kesadaran dan pemahaman dalam menanggulangi masalah kekerasan seksual.
"Pendekatkan isu semacam ini untuk mahasiswa dapat menciptakan lingkungan yang lebih sadar dan peduli terhadap tindakan kekerasan seksual," jelasnya.
Nada Listiyansyah juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan respon terhadap isu yang menyangkut kekerasan seksual.
"Melalui kegiatan ini kami berharap dapat membuka wawasan lebih luas tentang pentingnya edukasi dan kesadaran untuk menanggulangi kekerasan seksual," harapannya.
Lebih lanjut, Nada akrab disapa itu mendorong agar mahasiswa dan masyarakat lebih memiliki kepedulian dalam mencegah kekerasan seksual.
"Webinar ini sangat penting dalam memahami cara-cara pencegahan serta upaya hukum yang bisa dilakukan untuk melindungi korban," tambahnya.
Sementara itu, Dekan FKIP UBI dan Ketua PPKPT UBI Banyuwangi, Andi Wapa, M.Pd., sebagai Opening Speech dalam Webinar tersebut menekankan bahwa dalam menanggulangi isu kekerasan seksual terdapat peran penting sektor pendidikan.
"Pendidikan harus hadir dalam upaya penanggulangan kekerasan seksual, utamanya untuk terus dapat menggalang edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat," ujarnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Webinar yang digelar HMP Guseda FKIP UBI menjadi solusi dari maraknya peraktik kekerasan seksual.
"Saya sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Kedepan tentu perlu melibatkan banyak pihak, sehingga warna-warni permasalahan dilapangan dapat dihimpun," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dosen Fakultas Hukum Universitas Ibrahimy (UNIB), Dairani M.H., menguatkan dari sisi aturan hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa kekerasan seksual adalah tindakan yang melanggar hukum.
"Dalam Hukum sudah sangat jelas diatur sangsi pelaku dan pelindungan terhadap korban," tegasnya.
Webinar yang tersebut di ikuti 100 mahasiswa yang berlangsung sukses dan mendapatkan respon positif serta ruang diskusi yang berlangsung partisipatif, mengungkap motif-motif kekerasan seksual yang kerab terjadi di lapangan.
Mahasiswa PGSD FKIP UBI, Uswatun Hasanah, turut memberikan respon positif. Pihaknya merasa telah diberikan pemahaman bagaimana harus bersikap saat menemukan peraktik kekerasan seksual.
"Selain aspek kesadaran yang di tumbuhkan. Forum ini juga berbagi cara-cara perkatis dalam merespon dan menanggulangi tindak kekerasan seksual," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Hainorrahman |