TIMES JATIM, SITUBONDO – Kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong berupa Robot Trading Smart Avatar di Situbondo, Jawa Timur, yang melibatkan Kabag Humas Pemkab Situbondo, masih terus bergulir.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKSDM) Pemkab Situbondo, Syamsuri mengungkapkan, pihaknya membentuk tim penelusuran terkait dugaan keterlibatan Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemkab Situbondo, Sigit Susetyo Raharjo, dalam kasus investasi bodong Smart Avatar.
"Kami membentuk tim bersama Inspektorat terkait kasus Robot Trading. Kami tidak alergi dengan korban, tetap kami tidak lanjuti jika ditemukan kesesuaian pelanggaran disiplin ASN," kata Syamsuri, di Pendopo Aryo Situbondo, Jumat (31/3/2023).
Syamsuri menjelaskan, pihaknya belum menerima laporan terkait dugaan keterlibatan Sigit, dalam kasus investasi bodong Smart Avatar Situbondo. Namun, pihaknya memperoleh informasi melalui sosial media dan berita yang berkembang.
Pihak BKSDM berencana memanggil korban dan terlapor Sigit, untuk dimintai keterangan. Lebih lanjut, jika dalam penyelidikan ditemukan bukti jelas, pihak BKSDM bisa melayangkan sanksi berat kepada terduga."Bisa jadi dinonaktifkan," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Karna Suswandi, belum bisa dihubungi dan tidak memberikan komentar terkait perkembangan kasus penipuan yang menyeret ASN Pemkab Situbondo tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengungkapkan, perkembangan kasus dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan dengan pemanggilan saksi satu persatu.
Dhedi menjelaskan, perkembangan penyelidikan membutuhkan waktu relatif lama karena kasus tersebut memiliki modus relatif baru dan melibatkan banyak pihak. Namun, Dhedi memastikan terdapat unsur pidana dalam laporan kasus tersebut.
Dalam penjelasannya, Polres Situbondo melakukan koordinasi dengan Polresta Malang Kota karena terdapat kemiripan dengan kasus penipuan investasi robot trading Wahyu Kenzo.
"Ada potensi kena pasal 55 KUHP," ucapnya.
Menghadapi laporan yang berkembang, terlapor Sigit Susetyo Raharjo mengaku sudah mengetahui adanya laporan terhadap dirinya.
Kepada wartawan, Sigit mengungkapkan siap menghadapi laporan tersebut dan bahkan berencana untuk melayangkan laporan balik atas pencemaran nama baik.
"Ya sudah (tahu pelaporan), nanti saya hadapi karena tidak ada penipuan yang saya lakukan, malah saya akan melakukan pelaporan balik," katanya via pesan WhatsApp, Senin (20/3/2023). Terkait kasus investasi bodong Robot Trading, yang menjerat dirinya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kasus Investasi Robot Trading, Pemkab Situbondo Bentuk Tim Penelusuran
Pewarta | : Dicko W |
Editor | : Muhammad Iqbal |