TIMES JATIM, BATU – Yayasan Museum Hak Asasi Manusia Omah Munir melayangkan somasi kepada Pemkot Batu karena hingga saat ini belum ada kepastian dan kelanjutan dari Dinas Pariwisata terkait pelaksanaan perencanaan, kegiatan dan pengelolaan Museum HAM di Jl Sutan Hasan Halim.
Somasi kesatu ini dilayangkan kuasa hukum Yayasan Museum HAM, Omah Munir Daniel Alexander Siagian S.H, Kepala Kantor dan Penasihat Hukum YLBHI LBH pos Malang ke Balai Kota Among Tani, Selasa (6/6/2023) siang.
"Kami menilai telah terjadi wanprestasi dalam bentuk Pengabaian dan Inkonsistensi Pemerintah Kota Batu dalam hal pelaksanaan perencanaan kegiatan dan pengelolaan Museum HAM Munir Kota Batu yang tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah termaktub dalam Perjanjian Kerjasama dan Kesepakatan Bersama yang telah ditandatangani oleh Kedua Pihak," ujar Daniel.
Lebih lanjut Daniel menjelaskan hal ini yang membuat Yayasan Omah Munir mensomasi/mengingatkan Pemerintah Kota Batu Cq Dinas Pariwisata Kota Batu untuk segera memberikan keputusan tindak lanjut secara konkrit kerja sama pengelolaan Museum HAM Munir sesuai dengan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama yang telah ditandatangani oleh kedua pihak.
Daniel mengatakan bahwa pembangunan Museum HAM Munir Kota Batu merupakan kerjasama antara pihak Pemerintah Kota Batu bBersama dengan Yayasan Museum HAM Omah Munir dalam rangka melaksanakan program kemitraan perlindungan, pemenuhan dan pemajuan Hak Asasi Manusia serta penghormatan atas perjuangan Munir dengan mendirikan Museum HAM Omah Munir di Kota Batu tertanggal 10 Desember 2018.
Ia mengatakan bahwa pembangunan Museum HAM Munir Kota Batu adalah atas inisiatif Yayasan Museum HAM Omah Munir yang diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan bekerja sama dengan Pemerintah Kota Batu.
"Setelah selesainya pembangunan Gedung Museum telah dilakukan penandatangan MoU antara Pemerintah Kota Batu dengan Yayasan Museum HAM Omah Munir dan PKS antara Disparta Kota Batu dengan Yayasan Museum HAM Omah Munir pada tanggal 28 November 2022," ujar Daniel.
Dalam PKS disebutkan bahwa Yayasan Museum HAM Omah Munir memiliki hak mengajukan perencanaan, ekshibisi, dan kegiatan di Museum HAM Kota Batu bersama Pemerintah Kota Batu.
"Yayasan telah mengajukan perencanaan baik secara tertulis maupun melalui beberapa kali pertemuan koordinasi bersama Dinas Pariwisata Kota Batu pada tanggal 18 Januari 2023, 09 Februari 2023 dan 15 Februari 2023, namun hingga saat ini tidak ada kepastian dan kelanjutan," ujarnya.
Menurut Daniel hingga saat ini justru gedung Museum HAM Munir Kota Batu digunakan untuk aktivitas dan kegiatan yang tidak sejalan dengan tujuan awal pembangunan Gedung Museum.
"Dinas Pariwisata Kota Batu juga telah melakukan pengadaan barang dengan tanpa berkoordinasi dengan Yayasan Museum HAM Omah Munir yang tidak sesuai dengan rencana kebutuhan dan rencana pengembangan Museum HAM Munir dengan menggunakan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Salah satu contohnya ada gamelan di gedung yang satu tahun mangkrak ini," ujarnya. (*)
Pewarta | : Muhammad Dhani Rahman |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |