TIMES JATIM, LAMONGAN – Masa depan pembangunan Kabupaten Lamongan kian cerah setelah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui menjadi Perda.
Keputusan penting ini diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (27/11/2025), menandai sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif daerah.
Alokasi Anggaran untuk Pembangunan Inklusif
APBD Lamongan 2026 diproyeksikan dengan total Pendapatan Daerah mencapai Rp 3,074 Triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp 3,149 Triliun.

Angka fantastis ini mencerminkan komitmen Pemkab Lamongan untuk memastikan ketersediaan dana demi melanjutkan dan mengintensifkan program-program pembangunan yang inklusif dan merata di seluruh wilayah.
"Ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas kebijakan publik yang lebih maksimal dan berkualitas," ujar Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, yang akrab disapa Pak Yes, saat menghadiri rapat paripurna.
Prioritas Legislasi untuk Kesejahteraan Warga
Tak hanya APBD, rapat paripurna juga menyetujui 11 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 yang menjadi fokus legislasi tahun depan. Propemperda ini secara tegas menunjukkan keberpihakan pada pelayanan dasar dan perlindungan ekonomi kerakyatan.

Empat usulan inisiatif dari DPRD secara spesifik menyoroti isu-isu vital:
• Penyelenggaraan Pendidikan Gratis pada jenjang pendidikan dasar.
• Perlindungan Peternak di Lamongan.
• Tata Niaga Tembakau untuk perlindungan petani.
• Perlindungan Pembudidaya Ikan.
Sementara itu, tujuh usulan dari pemerintah daerah berfokus pada penguatan tata kelola fiskal dan penyediaan infrastruktur, termasuk perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Perda terkait BUMD strategis seperti Bank Daerah dan Perumda Air Minum.
Propemperda ini ditegaskan sebagai instrumen nyata untuk:
• Memperkuat Kualitas Kebijakan Publik.
• Meningkatkan Pelayanan Dasar.
• Melindungi Ekonomi Kerakyatan.
• Memastikan Arah Pembangunan Daerah tetap Inklusif.
Sinergi Jadi Kunci Sukses
Setelah disahkan, Raperda APBD 2026 akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menutup Paripurna, Pak Yes meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus bersinergi dan bahu membahu. "Sinergi ini sangat diperlukan untuk memastikan Perda-Perda yang telah ditetapkan dalam Propemperda 2026 dapat segera terbentuk dan dilaksanakan dengan maksimal. Sehingga membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Lamongan," ucap Pak Yes. (*)
| Pewarta | : Moch Nuril Huda |
| Editor | : Faizal R Arief |