https://jatim.times.co.id/
Berita

Pemkot Malang Bakal Tertibkan 5.000 Lebih PJU Ilegal

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:09
Pemkot Malang Bakal Tertibkan 5.000 Lebih PJU Ilegal Nampak dari atas kawasan Kayutangan Malang saat malam hari. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANGPemkot Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) mulai melakukan penertiban terhadap ribuan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) ilegal yang tersebar di berbagai kawasan kota. Berdasarkan hasil survei terbaru, terdapat sekitar 5.004 titik PJU ilegal atau yang tidak tercatat dalam sistem resmi.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulhardjanto mengungkapkan, dari ribuan titik tersebut, sekitar 1.000 di antaranya dinyatakan tidak layak karena berbagai alasan, mulai dari jenis lampu yang tidak sesuai standar, kondisi kabel yang sudah rusak, hingga penggunaan material yang tidak memenuhi kriteria keselamatan.

“Sisanya, sekitar 3.000-an titik masih tergolong layak, meskipun belum terintegrasi dalam sistem resmi kota,” ujar Dandung, Minggu (22/6/2025).

Saat ini pihaknya bersama PLN tengah melakukan verifikasi lanjutan guna menentukan langkah penanganan yang tepat. Proses pendataan dan pemeriksaan di lapangan terus dilakukan untuk menilai kondisi aktual dari setiap titik PJU ilegal.

“PJU yang layak akan dimasukkan ke dalam sistem resmi, kemudian dilakukan pemasangan meter listrik agar tercatat sebagai bagian dari infrastruktur penerangan milik Pemkot,” ungkapnya.

DPUPRPKP menargetkan seluruh PJU di Kota Malang telah terdata dan bermeterisasi paling lambat tahun 2026. Hingga kini, sebanyak 21.300 titik PJU telah tercatat resmi. Tahun ini, pemerintah juga akan menambah sekitar 186 titik baru.

“Semua wilayah menjadi prioritas. Meskipun banyak PJU yang tampak bagus, jika belum sesuai standar atau tidak memiliki meteran, tetap akan kami tindak,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses verifikasi juga menyasar lampu-lampu yang terpasang di taman-taman kota dan ruang terbuka hijau. Penataan ulang ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pencahayaan publik.

“Pendataan dan pemasangan meter akan terus berjalan. Harapannya, pada 2026 nanti, seluruh titik PJU di Kota Malang sudah bermeterisasi,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.