TIMES JATIM, PONOROGO – Polres Ponorogo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), melakukan penelitian dan penyelidikan atas peristiwa keracunan massal yang dialami warga Desa Bondrang, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Sabtu (1/2/2025).
Informasi yang diterima aparat kepolisian Polres Ponorogo, keracunan massal tersebut terjadi setelah puluhan warga menyantap sate gule kambing saat menghadiri selamatan atau dzikir fida’ di salah satu rumah warga setempat pada Kamis (30/1/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto mengatakan, pengujian sampel makanan telah dilakukan oleh pihak puskesmas. Adapun sampelnya berupa sate dan gule kambing yang dipesan di salah satu catering di Ponorogo.
AKP Rudi Hidayanto mengungkapkan, penelitian dan pengujian sampel dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti keracunan yang dialami puluhan warga Bondrang.
“Untuk menentukan apakah yang bersangkutan keracunan terhadap makanan yang dikonsumsi itu kita perlu hasil lab terlebih dahulu. Hasil lab nanti bisa menjelaskan apakah makanan yang dipesan pemilik ini mengandung racun atau tidak,” ungkapnya.
AKP Rudi Hidayanto menjelaskan, berdasarkan informasi yang dihimpun ada 46 orang yang diduga keracunan, serta 1 orang meninggal atas nama Miskun (60). Karena itu kepolisian segera berkoordinasi dengan keluarga korban yang meninggal dunia itu.
“Kita mengetahui informasi ini setelah korban dimakamkan. Apakah perkara ini harus ditindaklanjuti, kita lakukan pembongkaran makam dan lain sebagainya nanti tergantung hasil penyelidikan,” kata AKP Rudi Hidayanto.
Menindaklanjuti insiden itu, pihaknya telah mengambil keterangan sejumlah korban. Termasuk pemilik rumah, pemilik catering, serta pihak puskesmas yang melakukan pengujian atau penelitian di laboratorium. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Polres Ponorogo Selidiki Keracunan Massal di Desa Bondrang
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Faizal R Arief |