TIMES JATIM, BANYUWANGI – Warga Banyuwangi mendapat dorongan untuk membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) langsung ke pangkalan.
Dorongan tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag).
Kepala Diskopumdag Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang baru, yaitu Rp18.000 per tabung.
“Masyarakat dan pelaku usaha mikro yang selama ini menggunakan elpiji tiga kilogram, diimbau untuk membeli langsung ke pangkalan,” kata Nanin, Rabu (15/1/2025).
Dijelaskan Nanin, harga di pangkalan dipastikan sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. Sehingga, warga tidak perlu khawatir akan adanya penambahan biaya seperti halnya pengecer.
“Kalau membeli di toko kelontong atau pengecer sudah ada selisih Rp 2 hingga 3 ribu,” ujarnya.
Terdapat 2.024 pangkalan, lanjut Nanin, yang tersebar di seluruh Banyuwangi. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah menemukan pangkalan terdekat di desa masing-masing.
“Jadi, harapan kami masyarakat bisa langsung ke pangkalan terdekat yang ada di desa masing-masing,” harapnya.
Terkait stok LPG 3 Kg, nanin memastikan stok di Banyuwangi saat ini terpantau aman. Hal ini berdasarkan koordinasi dengan pihak terkait.
“Konsumsi LPG 3 Kg di Banyuwangi sebanyak 53 ribu tabung per harinya. Insya allah stoknya aman,” cetusnya.
Perlu diketahui, pangkalan resmi LPG 3 Kg ada sejumlah ciri-ciri. Pertama, pangkalan resmi dapat dikenali dengan papan nama berwarna hijau yang mencantumkan nama pangkalan dan nomor registari pangkalan.
Selanjutnya, papan tersebut juga menampilkan HET, nama agen yang menyuplai, dan nomor layanan pengaduan Pertamina, Ditjen Migas, serta Pemerintah Daerah setempat.
Selain itu, pangkalan harus dilengkapi dengan alat ukur yang ditera setiap tahun oleh dinas metrologi setempat untuk memastikan timbangan yang digunakan tingkat akurasinya telah sesuai dan tepat ukur.
Sekedar diketahui, Keputusan kenaikan harga LPG 3 Kg ini didasarkan pada keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang dikeluarkan pada 24 Desember 2024 lalu.
Dengan adanya kenaikan harga ini, warga Banyuwangi diharapkan dapat beradaptasi dan tetap mengakses LPG dengan harga yang wajar di pangkalan resmi.(*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Imadudin Muhammad |