https://jatim.times.co.id/
Berita

3.500 Pekerja Terdampak Akibat Perusakan Pohon Kopi di Ijen

Kamis, 20 November 2025 - 19:15
3.500 Pekerja Terdampak Akibat Perusakan Pohon Kopi di Ijen Tidak hanya pohon kopi, oknum sejumlah warga juga merusak aset milik PTPN I Regional 5 di Kecamatan Ijen Bondowoso (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – PTPN I Regional 5 memastikan bahwa proses hukum perusakan tanaman kopi di wilayah Ijen, Kabupaten Bondowoso, sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH). 

Corporate Secretary PTPN I Regional 5, R.I. Setiyobudi menjelaskan, perusahaan menghormati penuh mekanisme penegakan hukum di Indonesia dan memastikan tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun.

Menurutnya, perusahaan berharap proses hukum dapat berjalan seadil-adilnya, seterang-terangnya, dan berlandaskan fakta objektif agar memberikan kepastian yang proporsional bagi seluruh pihak.

“Kami mendukung penuh APH untuk menangani perkara ini secara profesional. PTPN I Regional 5 berupaya menjaga transparansi dan integritas dalam setiap prosesnya,” ujar Setiyobudi, Kamis (20/11/2025). 

Menurutnya, pada saat ada demontrasi di Polsek Ijen Senin 17 November kemarin, terjadi penebangan tanaman kopi seluas kurang lebih 80 hektar dengan estimasi jumlah pohon mencapai 159.800 pohon, penutupan akses jalan, serta pengrusakan fasilitas kebun termasuk kantor afdeling. 

Aksi tersebut menimbulkan kerugian materiil dan immateriil, termasuk dampak psikologis bagi karyawan dan masyarakat yang merasa ketakutan dan terancam.

PTPN mencatat potensi kerugian mencapai Rp 4,7 miliar atas perusakan tanaman kopi tersebut. Namun, Setiyobudi menekankan bahwa dampak terbesar justru dirasakan oleh masyarakat kebun yang menggantungkan hidup dari aktivitas perkebunan.

Sedikitnya terdapat sekitar 3.500 pekerja masyarakat kebun yang terdampak langsung oleh gangguan produksi ini.

Perusakan itu membuat areal produksi terganggu dan menghilangkan kegiatan kerja harian yang selama ini menjadi sumber pendapatan mereka.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada pemenuhan kebutuhan dasar keluarga, mulai dari pangan, pendidikan anak, hingga biaya kesehatan.

Ia menjelaskan, kegiatan perkebunan memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi lokal. Ketika produksi terganggu, perputaran ekonomi di lingkungan sekitar ikut melemah sehingga berbagai pihak yang hidup dan bekerja di kawasan kebun turut merasakan dampaknya.

“Tanaman kopi bagi masyarakat bukan sekadar komoditas, tetapi harapan jangka panjang yang mereka rawat dan andalkan untuk masa depan keluarganya,” tegasnya.

Di tengah situasi ini, PTPN I Regional 5 memastikan tetap menjalankan amanah negara untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan aset perkebunan melalui pengawasan terstruktur, disiplin operasional, serta koordinasi intensif dengan aparat terkait.

Setiyobudi menegaskan bahwa kebun kopi yang dikelola merupakan HGU aktif dan resmi seluas kurang lebih 7.856 hektarel, sehingga upaya menjaga aset negara menjadi bagian penting dalam memastikan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang terhubung dengan perkebunan.

Selain aspek hukum dan pengamanan, PTPN I Regional 5 juga menegaskan upayanya untuk terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar melalui penciptaan lapangan kerja, program pemberdayaan berkelanjutan, pola kemitraan produktif, dan kegiatan sosial yang selama ini dijalankan perusahaan.

PTPN I Regional 5 mengimbau seluruh pihak agar menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan, serta menjaga objektivitas informasi demi terciptanya suasana yang kondusif bagi masyarakat dan keberlangsungan usaha perkebunan. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.