TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Jawaban resmi Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan pada paripurna Kamis (20/11/2025) dinilai tidak menyentuh substansi, bahkan terkesan mengambang.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Rey Suwigtyo, yang akrab disapa Tyok, dalam forum tersebut memaparkan sejumlah langkah Pemkot untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sidang Paripurna Penyampaian Jawaban eksekutif atas RAPBD Tahun Anggaran 2026. (FOTO: Sri Hartini/TIMES Indonesia)
Pj Sekda menyebut fokus akan diarahkan pada pemutakhiran data wajib pajak, rekonsiliasi pelaporan, hingga perluasan layanan perpajakan daerah.
Namun, di balik pemaparan strategis tersebut, terselip jawaban yang memicu nada minor dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Eksekutif memang menjawab kritik PKB soal ketidaksesuaian penyajian dokumen raperda, berdalih hal itu merupakan imbas penyesuaian kegiatan perangkat daerah akibat penurunan dana transfer pusat.
Pemkot Probolinggo juga memberi penjelasan tentang komposisi belanja operasional dan modal, menekankan bahwa belanja operasional tidak melulu untuk pegawai dan perkantoran.
Yang paling disorot oleh Fraksi PKB DPRD Kota Probolinggo adalah absennya jawaban rinci dan khusus terkait pertanyaan mereka mengenai anggaran honor untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Pertanyaan krusial ini seolah terlewat atau sengaja tidak dijawab detail oleh eksekutif.
Ketua DPC PKB Kota Probolinggo yang juga Wakil Ketua I DPRD, Mujib, tanpa tedeng aling-aling menyatakan ketidakpuasan fraksinya.
“Fraksi PKB masih belum puas atas jawaban eksekutif. Pertanyaan yang kami ajukan sebelumnya sepertinya belum dimengerti sepenuhnya oleh eksekutif,” ujar Mujib dengan nada kecewa usai paripurna.
Mujib menegaskan, jawaban yang diberikan Pemkot terlampau umum dan gagal menyentuh inti dari masalah yang mereka pertanyakan.
“Kami sudah pelajari tadi dokumennya, dan jawabannya tidak seperti yang kami harapkan. Jawaban yang diberikan hanya secara umum saja,” tegasnya.
Ketidakpuasan ini mengisyaratkan bahwa dinamika pembahasan APBD 2026 di Kota Probolinggo bisa berlangsung alot.
Fraksi PKB berencana mempelajari dokumen jawaban tersebut lebih dalam dan mempertajam pertanyaan-pertanyaan mereka pada tahapan pembahasan anggaran berikutnya. (*)
| Pewarta | : Sri Hartini |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |