TIMES JATIM, SURABAYA – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur menjadi sorotan tajam Komisi B DPRD Jatim. Hal ini tampak dari laporan Komisi B DPRD Jatim terkait Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2025.
Meski alokasi belanja meningkat, kinerja dinas tersebut dipertanyakan, terutama terkait efektivitas program yang belum sepenuhnya menjawab persoalan pangan dan kesejahteraan petani.
Dalam laporan yang dibacakan anggota Komisi B Wiwin Sumrambah, dalam rapat Paripurna DPRD Jatim, Selasa (2/9/2025), komisi bidang perekonomian ini menegaskan bahwa dukungan Pemprov terhadap program ketahanan pangan nasional dinilai masih lemah dan belum berpihak pada petani.
Menurut Wiwin, seharusnya tidak boleh ada kesenjangan dukungan antara program pemerintah pusat dengan program pemerintah daerah, terutama terkait swasembada pangan.
Alokasi anggaran hingga saat ini belum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani sebagai stakeholder utama.
“Alokasi anggaran daerah seharusnya berpihak pada rakyat dan menjadi instrumen kesejahteraan. Namun, faktanya masih banyak petani yang belum merasakan manfaat itu,” ujar Wiwin.
Komisi B juga menyoroti lemahnya langkah progresif Dinas Pertanian dalam mengelola aset lahan.
Beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) diketahui membiarkan lahannya idle, bahkan disewakan kepada pihak swasta yang tidak bergerak di sektor pertanian.
Selain itu, program penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) modern juga dianggap tidak maksimal.
Kondisi ini berimbas pada rendahnya minat generasi muda untuk terjun ke dunia pertanian karena masih identik dengan cara-cara konvensional.
“Dengan pola seperti ini, bagaimana mungkin ketahanan pangan bisa tercapai? Pemprov seharusnya hadir dengan program yang solutif, bukan sekadar formalitas,” tegas Wiwin.
Untuk memperbaiki kondisi tersebut, Komisi B, lanjut Wiwin, menyampaikan lima rekomendasi strategis kepada Pemprov Jatim.
Gubernur Jatim perlu segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta menambah anggaran sebesar Rp75 miliar untuk bantuan alsintan pra-panen dan pasca-panen.
Juga diminta meningkatkan kinerja seluruh komponen agar kontribusi sektor pertanian pada PDRB Jatim lebih optimal, dan mendorong inovasi dan kreativitas program, baik on farm maupun off farm, untuk meningkatkan nilai tambah pertanian.
"Serta mengoptimalkan pemanfaatan lahan idle milik Dinas Pertanian agar produktif untuk tanaman pangan dan hortikultura," ucapnya
Komisi B, jelas politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Mojokerto-Jombang ini, juga meminta Gubernur Jawa Timur harus segera turun tangan dengan kebijakan yang lebih berpihak pada petani.
Jika tidak, program percepatan swasembada pangan nasional berpotensi hanya menjadi jargon tanpa realisasi nyata di daerah.
“Petani adalah ujung tombak ketahanan pangan. Tanpa dukungan anggaran dan program yang konkret, kesejahteraan mereka terancam dan Jawa Timur bisa gagal menopang ketahanan pangan nasional,” kata Wiwin. (*)
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |