TIMES JATIM, PONOROGO – Suasana duka menyelimuti Pemerintah Kabupaten Ponorogo setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Jumat (7/11/2025).
Dampak langsung dari operasi senyap tersebut merembet pada sejumlah agenda strategis daerah. Salah satu yang terdampak paling signifikan adalah pembatalan konser musik bergengsi “Ponorogo Intimate”, yang sejatinya menjadi puncak perayaan keberhasilan Ponorogo bergabung dalam jaringan UNESCO Creative Cities Network (UCCN) untuk kategori Folk Arts.
Acara yang direncanakan berlangsung di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo itu semula akan menampilkan deretan musisi nasional dan lokal, sebagai simbol kebangkitan budaya dan ekonomi kreatif Ponorogo. Namun, peristiwa hukum yang menjerat Bupati Sugiri membuat seluruh persiapan dihentikan mendadak.
“Kami terpaksa menunda atau membatalkan seluruh rangkaian acara yang sifatnya seremonial besar, termasuk Ponorogo Intimate. Fokus Pemkab saat ini adalah memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan,” ujar Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Ponorogo, Ringga Heru Irawan, Sabtu (8/11/2025).
Ringga menyebutkan, keputusan pembatalan diambil demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga memastikan bahwa status Ponorogo sebagai bagian dari Creative City UNESCO tetap terjaga, meski momentum perayaannya harus ditunda.
“Kami sangat menyayangkan situasi ini. Namun semangat Ponorogo sebagai Creative City tidak akan pudar. Perayaan akan dijadwal ulang setelah kondisi pemerintahan kembali kondusif,” imbuhnya.
Kekosongan kepemimpinan akibat penangkapan Bupati menimbulkan ketidakpastian administratif yang berimbas pada tertundanya sejumlah kegiatan besar pemerintah daerah. Beberapa proyek budaya dan ekonomi kreatif kini menunggu keputusan dari Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati, yang akan ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan keberlanjutan program.
Penangkapan Sugiri Sancoko juga menimbulkan dampak reputasional yang serius. Sebagai tokoh yang dikenal aktif memajukan pariwisata dan kesenian daerah, kasus dugaan suap mutasi dan promosi jabatan yang menjeratnya berpotensi mencoreng citra Ponorogo di mata internasional.
Menurut data UNESCO, Ponorogo menjadi satu dari sedikit kabupaten di Indonesia yang diakui sebagai kota kreatif dunia lewat kesenian Reog. Status ini sebelumnya diharapkan mampu membuka akses jejaring global bagi pelaku budaya dan ekonomi kreatif lokal. Namun, momentum positif itu kini harus dihadapkan pada ujian integritas pemerintahan daerah.
Beberapa pengamat kebijakan publik menilai, kasus ini menjadi wake-up call penting bagi tata kelola daerah yang tengah membangun citra melalui budaya. Praktik jual beli jabatan yang disinyalir terjadi dalam birokrasi Ponorogo menunjukkan bahwa reformasi struktural belum berjalan sepenuhnya bersih.
Kementerian Dalam Negeri disebut tengah menyiapkan langkah penunjukan Plt. Bupati Ponorogo agar kesinambungan program strategis, termasuk tindak lanjut dari penetapan UNESCO Creative City, tidak terganggu.
“Pemerintah pusat harus memastikan agar momentum pengakuan UNESCO tidak hilang begitu saja akibat kasus hukum. Ponorogo telah menjadi ikon budaya dunia, dan itu harus dijaga melalui tata kelola yang transparan,” kata seorang analis kebijakan publik yang dihubungi secara terpisah.
Dengan tertundanya Ponorogo Intimate, masyarakat kini menantikan arah baru kepemimpinan sementara yang dapat mengembalikan stabilitas pemerintahan. Meski demikian, banyak pihak berharap semangat kebangkitan budaya Ponorogo tidak padam di tengah badai kasus korupsi yang mengguncang daerah.(*)
| Pewarta | : M. Marhaban |
| Editor | : Imadudin Muhammad |