https://jatim.times.co.id/
Berita

Proyek Pokir DPRD Sidoarjo di Desa Tebel Senilai Rp349 Juta Tak Sesuai Lokasi

Jumat, 08 Agustus 2025 - 18:25
Proyek Pokir DPRD Sidoarjo di Desa Tebel Senilai Rp349 Juta Tak Sesuai Lokasi Lokasi pembangunan paving di Jl. Tebel Indah Balong Macan Desa Tebel atas usulan pokir anggota DPRD Sidoarjo. (FOTO: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SIDOARJO – Pembangunan jalan paving di Desa Tebel, Kecamatan Gedangan salah titik lokasi. Proyek ini merupakan usulan pokok pikiran (pokir) dari anggota DPRD Sidoarjo. Yaitu Deny Haryanto dari Fraksi PKS dan Achmad Muzayyin dari Fraksi PKB. 

Pembangunan jalan paving ini merupakan pekerjaan konsolidasi yang melaksanakan beberapa paket dalam satu kegiatan. 

Paket 1 Pembangunan jalan paving di Jl. Tebel  Indah Balong Macan Desa Tebel, paket 2 di RT.06 RW.06 Desa Tebel Kecamatan Gedangan.

Kepala Desa Tebel, H. Triyono menjelaskan pembangunan paving tersebut seharusnya di dua lokasi berbeda. Yang usulan dari Achmad Muzayyin di Jl. Tebel Indah Balong Macan. Kondisi jalanya memang sudah rusak. 

"Karena memang disitu dekat dengan rumah pak Muzayyin," katanya saat dikonfirmasi di Balai Desa Tebel, Jumat (8/8/2025).

Usulan pokir dari anggota DPRD Sidoarjo, Deny Haryanto di RT 06 RW 06 Desa Tebel. Namun tidak dikerjakan di lokasi yang sudah ditentukan. Tapi justru dibangun di area Tebel Indah Balong Macan. Semua proses pembangunannya sudah selesai. 

Kades Triyono menjelaskan kasus salah titik pembangunan paving tersebut sudah dilakukan mediasi di Balai Desa kemarin yang dihadiri Deny Haryanto, Achmad Muzayyin dan dinas terkait. 

"Sudah ada mediasi, katanya akan diganti setelah ada PAK (APBD 2025)," jelasnya. 

Dari penelusuran TIMES Indonesia diketahui bahwa pembangunan paving di Desa Tebel itu dikerjakan oleh CV. Sumber Jati dengan nilai kontrak Rp349.363.027,32. 

Dikonfirmasi secara terpisah, anggota DPRD Sidoarjo Achmad Muzayyin mengatakan adanya salah titik lokasi pembangunan paving hanya miskomunikasi semata. 

Dia mengaku bahwa pembangunan paving tersebut berada di RW yang sama. "Hanya miskomunikasi itu saja, tidak ada masalah," ucapnya.

Untuk pembangunan paving di berada Jl. Tebel Indah Balong Macan, dalam dokumen perencanaan lelang paket kedua ada di RT 06 RW 06 Desa Tebel. 

Salah satu kesepakatan dalam mediasi yang dilakukan di Balai Desa Tebel disepakati, bahwa apabila tidak ada penambahan dana pada PAK tahun 2025, maka akan dilakukan penyesuaian lokasi kegiatan paving di RT 02 RW 06 dialihkan kembali ke RT 06 RW 06. (*)

Pewarta : Syaiful Bahri
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.