https://jatim.times.co.id/
Berita

Proyek Videotron Rp2,6 Miliar Jadi Sorotan Dewan

Jumat, 08 Agustus 2025 - 21:29
Belanja Diskominfo Kota Madiun Naik 13,91 Persen, Dewan Kritisi Pengadaan Videotron Rp2,6 Miliar Rapat paripurna jawaban Wali Kota Madiun atas pandangan umum fraksi DPRD Kota Madiun. (Foto: Humas DPRD Kota Madiun/TIMESIndonesia)

TIMES JATIM, MADIUN – Penambahan pos belanja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Kota Madiun senilai Rp 4,02 miliar pada perubahan APBD 2025 jadi sorotan DPRD Kota Madiun. Salah satu alokasinya adalah untuk pengadaan videotron senilai Rp 2,6 miliar. 

Menanggapi usulan kenaikan pos belanja di Diskominfo tersebut, Fraksi Gerindra-Nasdem mempertanyakan kemanfaatan layar digital raksasa itu. Mengingat biaya yang dialokasikan cukup besar. "Apa relevansi kinerja belanja videotron sebesar Rp 2,6 miliar dengan program e-Goverment?" ujar juru bicara Fraksi Gerindra-Nasdem.

Selain videotron, fraksi gabungan tersebut juga menanyakan pengadaan server seharga Rp 700 juta per unit. Harga tersebut dinilai jauh di atas harga pasar. Pertanyaan soal pengadaan videotron tersebut muncul dalam pandangan umum fraksi Gerindra-Nasdem atas nota keuangan Wali Kota Madiun tentang perubahan APBD 2025.

Atas pertanyaan Fraksi Gerindra-Nasdem tersebut, Wali Kota Madiun H. Maidi menyampaikan jawaban eksekutif dalam rapat paripurna, pada Jumat (8/8/2025) di Gedung DPRD Kota Madiun. 

Dijelaskan, belanja videotron tersebut mendukung program e-Goverment dalam aspek peningkatan pelayanan informasi publik secara digital dan transparansi kinerja pemerintah daerah. Videotron digunakan sebagai sarana diseminasi informasi kebijakan, pelayanan publik dan capaian pembangunan daerah. 

"Hal ini sejalan dengan prinsip sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam hal komunikasi publik dan layanan berbasis elektronik, " ungkap Maidi. 

Diketahui, prinsip SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Serta pelayanan publik  berkualitas yang mencakup prinsip-prinsip efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, dan akuntabilitas.

Soal pengadaan server seharga Rp 700 juta, Maidi menjelaskan, anggaran tersebut untuk pembelanjaan perangkat server storage (penyimpan data) dengan kapasitas dan spesifikasi tinggi yang digunakan untuk menampung dan mengelola seluruh data pemerintahan kota Madiun secara terpusat. 

"Pengadaan dilakukan melakukan e-katalog LKPP dan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan," ujar Maidi. 

Pembahasan perubahan APBD 2025 Kota Madiun masih ada satu tahapan lagi. DPRD Kota Madiun akan menggelar rapat paripurna  pandangan akhir fraksi sekaligus persetujuan dan pengesahan Perda Perubahan APBD 2025. (*) 

Pewarta : Yupi Apridayani
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.