TIMES JATIM, MADIUN – Penambahan pos belanja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Kota Madiun senilai Rp 4,02 miliar pada perubahan APBD 2025 jadi sorotan DPRD Kota Madiun. Salah satu alokasinya adalah untuk pengadaan videotron senilai Rp 2,6 miliar.
Menanggapi usulan kenaikan pos belanja di Diskominfo tersebut, Fraksi Gerindra-Nasdem mempertanyakan kemanfaatan layar digital raksasa itu. Mengingat biaya yang dialokasikan cukup besar. "Apa relevansi kinerja belanja videotron sebesar Rp 2,6 miliar dengan program e-Goverment?" ujar juru bicara Fraksi Gerindra-Nasdem.
Selain videotron, fraksi gabungan tersebut juga menanyakan pengadaan server seharga Rp 700 juta per unit. Harga tersebut dinilai jauh di atas harga pasar. Pertanyaan soal pengadaan videotron tersebut muncul dalam pandangan umum fraksi Gerindra-Nasdem atas nota keuangan Wali Kota Madiun tentang perubahan APBD 2025.
Atas pertanyaan Fraksi Gerindra-Nasdem tersebut, Wali Kota Madiun H. Maidi menyampaikan jawaban eksekutif dalam rapat paripurna, pada Jumat (8/8/2025) di Gedung DPRD Kota Madiun.
Dijelaskan, belanja videotron tersebut mendukung program e-Goverment dalam aspek peningkatan pelayanan informasi publik secara digital dan transparansi kinerja pemerintah daerah. Videotron digunakan sebagai sarana diseminasi informasi kebijakan, pelayanan publik dan capaian pembangunan daerah.
"Hal ini sejalan dengan prinsip sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dalam hal komunikasi publik dan layanan berbasis elektronik, " ungkap Maidi.
Diketahui, prinsip SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Serta pelayanan publik berkualitas yang mencakup prinsip-prinsip efektivitas, keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, dan akuntabilitas.
Soal pengadaan server seharga Rp 700 juta, Maidi menjelaskan, anggaran tersebut untuk pembelanjaan perangkat server storage (penyimpan data) dengan kapasitas dan spesifikasi tinggi yang digunakan untuk menampung dan mengelola seluruh data pemerintahan kota Madiun secara terpusat.
"Pengadaan dilakukan melakukan e-katalog LKPP dan sudah sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan," ujar Maidi.
Pembahasan perubahan APBD 2025 Kota Madiun masih ada satu tahapan lagi. DPRD Kota Madiun akan menggelar rapat paripurna pandangan akhir fraksi sekaligus persetujuan dan pengesahan Perda Perubahan APBD 2025. (*)
Pewarta | : Yupi Apridayani |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |