https://jatim.times.co.id/
Berita

Gedung Parkir Kayutangan Kota Malang Uji Coba Gratis di Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 - 15:00
Gedung Parkir Kayutangan Kota Malang Uji Coba Gratis di Malam Tahun Baru Pembangunan gedung parkir Kayutangan Kota Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan mulai melakukan uji coba operasional Gedung Parkir Kayutangan pada 31 Desember 2025. Pada tahap awal, fasilitas parkir tersebut dibuka untuk umum tanpa dipungut tarif atau gratis sebagai bagian dari evaluasi teknis sebelum beroperasi penuh.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, uji coba akan berlangsung pada 31 Desember 2025 mulai pukul 07.00 hingga 24.00 WIB dengan tarif parkir gratis. Selama masa uji coba, Dishub akan terus melakukan evaluasi terhadap kesiapan gedung, termasuk akses jalan dan kelancaran sirkulasi kendaraan.

“Pada tanggal 31 Desember sementara kita buka dan kita gratiskan. Kita evaluasi terus, mungkin jalannya masih belum sempurna atau ada hal teknis lain yang perlu disempurnakan,” ujar Widjaja, Senin (29/12/2025).

Gedung Parkir Kayutangan nantinya dapat menampung berbagai jenis kendaraan. Untuk tahap awal, kapasitas parkir roda empat diupayakan sekitar 25 unit mobil, sementara untuk sepeda motor di lantai atas mampu menampung kurang lebih 500 unit. Selain itu, jembatan penghubung menuju area Parkir Majapahit juga sudah dapat digunakan.

“Sementara ini mobil bisa masuk 25 unit dan sepeda motor sekitar 500an di lantai dua. Untuk jembatan penghubung dengan parkir vertikal majapahit juga sudah beroperasi walaupun belum penuh,” ungkapnya.

Dishub Kota Malang menjadwalkan evaluasi lanjutan dan sosialisasi penataan parkir pada 1 hingga 6 Januari 2026. Evaluasi tersebut meliputi penataan parkir di Gedung Parkir Kayutangan dan Majapahit, sekaligus sosialisasi penataan parkir di tepi jalan umum kawasan Kayutangan, Jalan Basuki Rahmat.

Operasional penuh Gedung Parkir Kayutangan direncanakan dimulai pada 7 Januari 2026 dengan jam operasional pukul 07.00 hingga 24.00 WIB. Pada tahap awal, yakni 7 hingga 13 Januari 2026, tarif parkir masih digratiskan. Selanjutnya, mulai 14 Januari 2026, akan diberlakukan tarif parkir sesuai ketentuan, yaitu Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.

Seiring beroperasinya gedung parkir tersebut, Dishub juga akan menerapkan penataan parkir di tepi jalan umum kawasan Kayutangan mulai 7 Januari 2026. Penataan tersebut meliputi larangan parkir di sisi timur atau kanan jalan dari arah utara, baik untuk sepeda motor maupun mobil. Area cekungan atau menjorok hanya diperbolehkan sebagai drop zone bongkar muat serta pengunjung atau wisatawan.

Sementara itu, sisi barat atau kiri jalan dari arah utara hanya diperuntukkan bagi parkir mobil dan dilarang untuk sepeda motor. Seluruh sepeda motor yang selama ini parkir di tepi Jalan Basuki Rahmat akan diarahkan masuk ke Gedung Parkir Kayutangan.

“Dengan skema ini, kami berharap penataan parkir di kawasan Kayutangan menjadi lebih tertib serta mampu mendukung kenyamanan lalu lintas dan aktivitas wisata di kawasan heritage tersebut,” ucapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.