TIMES JATIM, PONOROGO – RSUD Hospitel Bantarangin di Ponorogo mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp6 miliar tahun 2025. Dana ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Direktur RSUD Hospitel Bantarangin drg Enggar Triadji Sambodo menegaskan, bahwa setiap rupiah dari DBHCHT dimanfaatkan sesuai peruntukannya, demi kenyamanan dan keselamatan pasien.
"Pemanfaatan DBHCHT 2025 itu untuk penambahan dua ventilator di ruang ICU. Sebab kami harus memenuhi ketersediaan 75 persen ventilator berbanding jumlah tempat tidur di unit perawatan intensif. Dengan tambahan dua ventilator tersebut juga untuk memenuhi dekredensialing BPJS Kesehatan," ucapnya Rabu (3/9/2025).
Menurut drg Enggar Triadji Sambodo, selain untuk pembelian alat kesehatan dan obat-obatan, termasuk bahan habis pakai untuk pelayanan medis harian, pihaknya juga melakukan pelatihan SDM.
"Tenaga medis dan staf rumah sakit akan mendapatkan pelatihan dan sertifikasi, agar pelayanan semakin profesional dan standar Kemenkes dan BPJS," ungkapnya.
Direktur RSUD Hospitel Bantarangin drg Enggar Triadji Sambodo juga menyebut, bahwa pemenuhan standar Kemenkes dan BPJS membuat masyarakat lebih tenang saat menjalani perawatan.
"Fasilitas yang lengkap dan SDM yang kompeten memberi kepercayaan lebih kepada pasien dan keluarga," tukasnya.
Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa RSUD Hospitel Bantarangin tidak hanya membelanjakan dana, tapi juga membangun fondasi pelayanan kesehatan berkelanjutan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Dapat Jatah DBHCHT, RSUD Hospitel Bantarangin Ponorogo Tambah Dua Ventilator
Pewarta | : M. Marhaban |
Editor | : Deasy Mayasari |