https://jatim.times.co.id/
Berita

PT CKS Buka Suara Soal 6 Calon TKW di Malang Kabur

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:05
PT CKS Buka Suara Soal 6 Calon TKW di Malang Kabur Perwakilan dan kuasa hukum PT CKS saat memberikan tanggapan soal enam calon TKW-nya kabur dari BLK-LN. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – PT Central Karya Sejati (CKS) buka suara soal keenam calon pekerja migran (TKW) kabur dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLK-LN) di Jalan Rajasa, Kota Malang.

Pihak PT CKS melalui kuasa hukumnya, Gunadi Handoko mengatakan bahwa keenam calon TKW tersebut memang benar adanya kabur melalui jendela dari lantai empat gedung BLK-LN.

Bahkan, pihak PT CKS sendiri menyayangkan aksi keenam calon TKW tersebut yang kabur hingga menggegerkan warga sekitar.

"Kami menyayangkan atas apa yang mereka lakukan. Karena sebelum mereka bergabung ke PT CKS kan sudah ada perjanjian yang mengatur hak dan kewajiban dua belah pihak," ujar Gunadi, Kamis (22/2/2024).

Gunadi sendiri membantah soal tuduhan kekerasan verbal atau intimidasi yang dilakukan pihak PT CKS kepada para calon TKW yang kabur tersebut.

"Tidak ada penganiayaan atau intimidasi yang dilakukan perusahaan. Mungkin saat ada teguran, orang ada yang merasa itu kasar. Jadi tak ada intimidasi atau bahkan penganiayaan," ungkapnya.

Menurut Gunadi, keenam calon TKW yang kabur tersebut, karena mereka tak sabar menunggu keberangkatan kerja ke luar negeri.

"Harusnya kan mereka bisa melalui cara cara yang sesuai prosedur. Bukan malah lari," katanya.

Ia menyebut, berdasarkan aturan dan perjanjian perusahaan, para calon pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri harus menjalani pelatihan setidaknya selama enam bulan.

"Perusahaan memberikan pelatihan hingga pendidikan kedisiplinan ketat bukan untuk mengekang. Misal gak boleh pakai ponsel di jam tertentu, karena mereka kan sedang berlatih dan harus disiplin tinggi serta komitmen," tuturnya.

Sementara, saat ditanya soal keenam calon TKW yang kabur melakukan aduan ke pihak kepolisian, PT CKS siap menjalani dan mentaati proses hukum yang berjalan.

"Apapun itu kami hormati kalau ada proses hukum. Kalau ada ranah ke pidana, kami siap dan kooperatif," ucapnya.

Seperti berita sebelumnya, pihak kepolisian kini tengah melakukan pendalaman terkait kasus kaburnya enam calon TKW dari BLK-LN PT CKS.

Keenam calon TKW yang kabur tersebut, diantaranya N asal Nusa Tenggara Barat (NTB), LA asal NTB, AF asal NTB, M asal NTB, R asal NTB dan V asal Kabupaten Malang.

Keenam calon TKW tersebut kabur dari BLK-LN PT CKS pada 14 Februari 2024 lalu melalui jendela di lantai empat gedung.

Setelah kabur, salah satu dari mereka mewakili lima calon TKW lainnya melakukan pengaduan kepada pihak kepolisian karena merasa mendapat kekerasan dan intimidasi dari PT CKS.

Kini pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman lebih lanjut dan segera meminta keterangan seluruh calon TKW yang kabur.

Sebab, kaburnya calon TKW dari BLK-LN PT CKS di Kota Malang ini bukan kali pertama. Pada tahun 2021 lalu, juga ada lima calon TKW yang kabur dari gedung dan tiga diantaranya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.