TIMES JATIM, MALANG – Kabupaten Malang tidak sedang merayakan pesta politik. Tidak ada panggung gemerlap atau euforia berlebihan. Namun, di ruang kerja Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, satu tahun pengabdian dicatat dengan cara yang lebih tenang: melalui refleksi. Bukan sekadar laporan kinerja, melainkan penegasan arah ke mana politik daerah ini hendak dibawa.
Refleksi satu tahun pengabdian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang menandai perjalanan politik yang memilih bekerja dalam diam, tetapi konsisten menanam dampak.
Di bawah kepemimpinan Abdul Qodir sebagai Ketua Fraksi, PDI Perjuangan di DPRD Kabupaten Malang menegaskan bahwa kekuasaan legislatif bukan ruang prestise, melainkan alat perjuangan untuk menghadirkan keadilan sosial bagi rakyat.
“Politik harus membumi,” menjadi kalimat kunci yang berulang muncul dalam refleksi tersebut. Prinsip ini merujuk langsung pada ajaran Bung Karno dan garis ideologis PDI Perjuangan, bahwa kekuasaan kehilangan maknanya ketika ia menjauh dari realitas rakyat.
Selama satu tahun terakhir, Fraksi PDI Perjuangan secara konsisten mengarahkan kerja politiknya pada isu-isu pelayanan dasar: kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan. Tiga sektor ini dipilih bukan tanpa alasan. Di sanalah persoalan rakyat paling nyata, sekaligus di sanalah negara kerap diuji kehadirannya.

Di bidang kesehatan, Fraksi PDI Perjuangan mendorong penguatan layanan yang lebih adil dan mudah diakses, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Pengawalan anggaran dan kebijakan menjadi fokus utama, agar layanan kesehatan tidak berhenti sebagai program administratif, tetapi benar-benar hadir sebagai hak dasar warga.
“Rakyat tidak butuh janji panjang, mereka butuh akses,” menjadi pandangan yang kerap disuarakan Fraksi dalam berbagai forum DPRD. Bagi Fraksi PDI Perjuangan, layanan kesehatan yang terjangkau adalah ukuran paling konkret dari keberpihakan negara.
Pada sektor pendidikan, Fraksi menempatkan pendidikan sebagai jalan pembebasan sosial. Salah satu capaian penting selama satu tahun pengabdian adalah keterlibatan aktif Fraksi PDI Perjuangan dalam mendorong lahirnya Peraturan Daerah tentang Perlindungan Guru. Perda ini hadir sebagai respons atas berbagai persoalan yang dihadapi guru, mulai dari kriminalisasi hingga beban struktural yang menghambat profesionalitas mereka.
Perlindungan guru dipandang sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan daerah. “Jika guru tidak dilindungi, maka masa depan pendidikan kita rapuh,” menjadi argumen yang mengemuka dalam proses pembahasan regulasi tersebut.
Komitmen di sektor pendidikan juga diterjemahkan melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota Fraksi PDI Perjuangan. Perbaikan gedung sekolah dan pengadaan sarana-prasarana pendidikan menjadi prioritas, terutama di wilayah yang selama ini minim perhatian. Bagi Fraksi, ruang belajar yang layak bukan kemewahan, melainkan hak dasar anak-anak Kabupaten Malang.
Sementara itu, pada sektor ekonomi kerakyatan, Fraksi PDI Perjuangan memilih berpihak pada kelompok masyarakat yang selama ini bekerja dalam sunyi: petani, nelayan, dan kelompok pemilah sampah. Pembangunan sekitar 15.000 meter jalan usaha tani di 200 desa dipandang bukan sekadar proyek infrastruktur, tetapi upaya membuka akses ekonomi dan meningkatkan produktivitas petani.
Dukungan terhadap kelompok pemilah sampah melalui distribusi kendaraan roda tiga kepada 20 Kelompok Penerima Manfaat di 10 desa juga menjadi bagian dari strategi ekonomi berbasis lingkungan. Fraksi menilai, ekonomi kerakyatan tidak harus selalu besar dan industrial, tetapi bisa tumbuh dari praktik sederhana yang berkelanjutan dan berbasis gotong royong.
Selain kerja-kerja programatik, refleksi satu tahun ini juga menyoroti penguatan fungsi legislasi dan pengawasan DPRD. Fraksi PDI Perjuangan memandang bahwa keberpihakan politik harus ditopang oleh regulasi yang adil serta pengawasan yang konsisten terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Dalam fungsi legislasi, Fraksi aktif terlibat dalam pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah strategis, dengan memastikan setiap regulasi berpijak pada kepentingan rakyat kecil dan perlindungan kelompok rentan.
Sementara dalam fungsi pengawasan, Fraksi menjalankan peran kontrol secara kritis namun konstruktif, melalui dialog dengan masyarakat, kunjungan lapangan, serta penyampaian rekomendasi kebijakan di forum DPRD.
Isu perlindungan sosial juga menjadi perhatian penting Fraksi PDI Perjuangan selama satu tahun terakhir. Kelompok lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak ditempatkan sebagai subjek pembangunan yang harus dilindungi, bukan sekadar objek kebijakan.
Refleksi ini tidak menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih dihadapi. Ketimpangan pembangunan antarwilayah, akses layanan publik yang belum merata, serta tekanan ekonomi rakyat masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Namun, Fraksi menegaskan bahwa refleksi ini bukan titik akhir, melainkan jeda untuk menata langkah berikutnya.
Bagi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, politik bukan sekadar soal menang dan kalah, tetapi tentang konsistensi keberpihakan. Dengan semangat gotong royong, disiplin ideologis, dan kepemimpinan fraksi yang solid, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk terus bekerja di tengah rakyat bukan sebagai penonton, tetapi sebagai bagian dari perjuangan itu sendiri.(*)
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |