TIMES JATIM, MOJOKERTO – Badan Pusat Statistik atau BPS Kabupaten Mojokerto merilis berita resmi statistik No. 01/01/Th. II, 21 Januari 2021.
Hal tersebut dapat dilihat dari laman https://mojokertokab.bps.go.id/. BPS Kabupaten Mojokerto melalui sensus penduduk 2020 yang dilaksanakan pada Maret 2020 sampai dengan September 2020 terbagi menjadi 2 sesi.
Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto Jl. R.A Basuni No.35, Kedungpring, Jampirogo, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto (10/02/2021). (FOTO: Thaoqid/TIMES Indonesia)
Sesi online dimulai pada 15 Februari sampai Maret 2020 hingga akhirnya diperpanjang sampai 29 Mei 2020. Sesi kedua, yakni sesi wawancara yang awalnya dilaksanakan Juli 2020 selesai namun diundur selesai pada September 2020.
Peningkatan Penduduk Sejumlah 9,14persen selama 10 Tahun Terakhir
SP2020 mencatat penduduk Kabupaten Mojokerto pada bulan September 2020 sebanyak 1.119.209 jiwa. Tingkat kepadatan 1.617 jiwa per km2. Artinya per kilometer persegi terdapat 1.617 penduduk Kabupaten Mojokerto.
Dibandingkan dengan hasil sensus penduduk 2010, jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto mengalami peningkatan.
Dalam jangka waktu sepuluh tahun terakhir, jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto pada tahun 2020 mengalami penambahan sekitar 93.766 jiwa. Peningkatan penduduk naik sebesar 9,14 persen dari jumlah penduduk yang sebelumnya pada tahun 2010 sebanyak 1.025.443 jiwa.
Sedangkan apabila dilihat sejak tahun 1961 (lebih dari setengah abad) jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto hasil sensus penduduk September 2020 bertambah sebanyak 624.717 jiwa atau naik sebesar 126,34 persen.
Laki-laki Lebih Banyak Daripada Perempuan
Sensus Penduduk 2020 mencatat jumlah penduduk laki-laki di Kabupaten Mojokerto sebanyak 562.947 orang, atau 50,30 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto.
Sementara, jumlah penduduk perempuan di Kabupaten Mojokerto sebanyak 556.262 orang, atau 49,70 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto. Artinya persentase penduduk laki-laki dan perempuan adalah 50,30persen : 49,70persen.
Dari informasi tersebut, dapat disimpulkan rasio jenis kelamin penduduk Kabupaten Mojokerto sebesar 101,2. Artinya terdapat 101 laki-laki untuk 100 perempuan di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2020.
85.704 Jiwa tidak berdomisili sesuai KK/KTP
Di antara 1.119.209 jiwa penduduk Kabupaten Mojokerto, sejumlah 92,34 persen atau sekitar 1.033.505 jiwa penduduk berdomisili sesuai KK/KTP. Sementara 7,66 persen atau sekitar 85.704 jiwa penduduk lainnya berdomisili tidak sesuai KK/KTP.
Data BPS Kabupaten Mojokerto ini sebagai indikasi banyaknya penduduk Kabupaten Mojokerto yang bermigrasi dari Satuan Lingkungan Setempat (SLS) mereka namun tidak disertai dengan migrasi secara administrasi. (*)
Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
Editor | : Ronny Wicaksono |