TIMES JATIM, KEDIRI – Memasuki masa tenang Pilkada 2024 yang dimulai tiga hari sebelum hari pemungutan suara, Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Kediri mulai diturunkan.
Seperti yang dilakukan KPU Kabupaten Kediri bersama tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu, Satpol PP, TNI-POLRI serta sejumlah sektor terkait lainnya, pada Minggu (24/11/2024) dini hari.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Nanang Qosim menuturkan penurunan APK tersebut merupakan salah satu tahapan sesuai dengan yang tercantum dalam PKPU 13 tahun 2024.
"Di masa tenang kami punya kewajiban untuk membersihkan APK. Dalam pelaksanaannya kami berkoordinasi dengan stakeholder terkait, berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, TNI dan Polri, juga Bawaslu bersama-sama kita membersihkan APK yang berada di seluruh wilayah Kabupaten Kediri," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, tim gabungan menurunkan APK yang berada di sekitaran jalan Erlangga, Kecamatan Ngasem. Berbagai bentuk APK mulai dari yang berukuran kecil sampai berukuran besar diturunkan.
APK yang diturunkan baik yang terkait pemilihan Bupati - Wakil Bupati Kediri 2024 dan Pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur Jawa Timur 2024.
"Semua kita bersihkan, semampu yang bisa kita lakukan dan kita juga sudah berkoordinasi dengan pasangan calon, LO dan tim pemenangan bahwa APK pada masa tenang akan dibersihkan bersama-sama," tambahnya.
Dari ruas jalan Erlangga tersebut jumlah APK yang diturunkan cukup banyak. Penurunan APK dilakukan selama masa tenang, dalam tiga hari ini. Mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan sampai desa dan kelurahan bersama dengan pengawas masing-masing tingkatan wilayah.
"Ribuan, Anda lihat tiga truk sudah penuh semuanya, ada ribuan alat pelaga kampanye yang sudah kita bersihkan," ujar Nanang Qosim lagi.
Nanang mengungkapkan dari pihak LO paslon juga telah menyampaikan akan melakukan penurunan sendiri APK yang telah mereka pasang.
Sementara Plt Kasatpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Witjaksono, menuturkan APK yang diturunkan untuk sementara ditempatkan di kantor Bawaslu Kabupaten Kediri. "Kalau (pemilik) mau mengambil, dipersilakan," jelasnya.
Selain KPU dan tim gabungan, penurunan APK juga dilakukan Bawaslu Kabupaten Kediri bersama instansi terkait pada Minggu siang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Ribuan APK di Kabupaten Kediri Diturunkan
Pewarta | : Yobby Lonard Antama Putra |
Editor | : Ronny Wicaksono |