TIMES JATIM, NGAWI – Pemerintah kembali mengeluarkan larangan mudik lebaran pada tahun 2021 ini bagi seluruh masyarakat baik TNI/Polri, ASN maupun masyarakat umum. Kendati mudik dilarang, terminal bus di Ngawi, Jawa Timur tetap akan beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi Rahmad Didik mengatkan, terminal bus tipe C yang di bawah pengelolaan Dishub Ngawi tetap akan beroperasi. "Terminal tipe C tetap dibuka," katanya kepada TIMES Indonesia, Selasa (6/4/2021).
Terminal Tipe A di Ngawi, Terminal Kertonegoro juga tetap beroperasi selama larangan mudik diterapkan. (Foto: M.Miftakul/TIMES Indonesia)
Terminal bus tipe C di Kabupaten Ngawi diantaranya terminal Gendingan, Geneng dan Ngrambe. Terminal ini berada di jalur utama trayek bus lintas provinsi di Pulau Jawa yang biasa dilalui pemudik selain jalur pantura.
Selain terminal tipe C, terminal tipe A Kertonegoro Ngawi juga tetap beroperasi selama larangan mudik diterapkan.
Tetap beroperasinya terminal dikatakan Didik, terminal merupakan fasilitas publik yang tidak diperuntukkan hanya saat mudik saja. "Terminal kan pelayanan masyarakat yang tidak hanya untuk mudik saja," ungkapnya.
Meskipun terminal bus tetap beroperasi, Didik berharap kepada masyarakat Ngawi yang sedang berada di luar daerah agar mematuhi intruksi dari pemerintah untuk tidak mudik. Dikatakannya hal ini untuk menekan laju penyebaran covid yang sudah landai.
Untuk mengantisipasi warga yang kedapatan mudik, Dishub Kabupaten Ngawi akan melakukan tindakan protokol kesehatan covid di terminal bus Ngawi. "Kalau masyarakat memaksa untuk mudik, tetap akan ada tindakan protokol kesehatan di terminal dari Tim satgas Covid Kabupaten atau Tim Satgas Covid Kecamatan," jelasnya. (*)
Pewarta | : M Kilat Adinugroho Syaifullah |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |