https://jatim.times.co.id/
Berita

Ditetapkan Jadi WBTB, Kuliner Khas Gresik Nasi Krawu Diakui Nasional

Senin, 12 Desember 2022 - 19:02
Ditetapkan Jadi WBTB, Kuliner Khas Gresik Nasi Krawu Diakui Nasional Penampakan menu Nasi Krawu (Foto: Warungku.id).

TIMES JATIM, GRESIKNasi krawu, kuliner khas Gresik diakui skala nasional. Kudapan tersebut baru-baru ini ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Kemendikbudristek dan Dikti RI.

Penetapan nasi krawu menjadi warisan budaya tak benda diumumkan dalam momen East Java Tourism Awards 2022 yang digelar Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparbud) Jawa Timur.

Sertifikat penetapan nasi krawu sebagai warisan budaya tak benda diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Kepada TIMES Indonesia, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik drg Saifuddin Ghozali mengucap syukur. 

Nasi-krawu-b.jpgKadisparekrafbudpora Gresik drg Saifuddin Ghozali saat menerima sertifikat penetapan WBTB dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto: Doc Parekrafbudpora Gresik for TIMES Indonesia).

"Alhamdulillah tentu capaian ini merupakan prestasi kita bersama. Kuliner nasi krawu ini sangat terkenal di Gresik," katanya pada Senin (12/12/2022).

Dikatakan Ghozali, nasi krawu merupakan kuliner yang terdiri dari nasi, daging suwir, jeroan sapi dilengkapi serundeng, dan sambal terasi ataupun sambal petis.

Kemudian, nasi disajikan dengan daun pisang, dan memiliki rasa yang lezat dengan aroma yang sangat khas. Ditambah dengan kuah jerohan daging sapi. 

"Kuliner ini cukup dikenal masyarakat, di Gresik banyak yang jual," jelasnya.

Sebelum ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda, ungkap Ghozi, kulinwr ini telah melalui proses panjang. Mulai pengajuan hingga menjalani tahap uji kelayakan.

“Kami mengajukan dulu, baru setelah itu tim melakukan verifikasi sampai uji kelayakan di lapangan, dan kami bersyukur akhirnya nasi krawu ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda,” terang dia.

Lebih lanjut, Ghozali mengungkapkan bahwa ke depan pihaknya akan mengajukan lebih banyak lagi tradisi untuk bisa ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB).

“Ke depan akan kita ajukan lagi yang lebih banyak, seperti haul Sunan Giri dan Sunan Maulana Malik Ibrahim, serta budaya dan tradisi lainnya, sehingga semakin banyak warisan budaya tak benda di Kabupaten Gresik,” jelasnya

Selain nasi krawu, Kabupaten Gresik juga memborong penghargaan beberapa kategori dari Disbudpora Jatim, diantaranya Juara video profil wisata youtube (Desa Pelemwatu).

Kemudian, Juara Video profil wisata instagram (Desa Pelemwatu), Nominate Juara kategori Destinasi Wisata Buatan Kampung Kreasi Sidokumpul, dan Nominate Juara Kategori Destinasi Budaya (Swasta) Omah Gajah Mungkur.

Selanjutnya Nominate Juara Kategori Destinasi Wisata Budaya (pemdes) Desa Surowiti, Nominate Juara Kategori Destinasi Wisata Alam Banyu Urip Mangrove Center (BMC), dan Penyaji terbaik dalang muda EJTA 2022 yang diberikan kepada Wisnu Jati Pamungkas.

Penetapan nasi krawu sebagai warisan budaya tak benda atau WBTB ini menambah koleksi budaya maupun kuliner khas yang diakui skala nasional. (*)

Pewarta : Akmalul Azmi
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.