TIMES JATIM, MALANG – Kebijakan pelarangan impor pakaian bekas atau ball thrift menuai kekhawatiran bagi pelaku usaha thrifting di Kota Malang. Mereka menilai aturan tersebut berpotensi memukul ekosistem bisnis kreatif yang tengah berkembang pesat, serta menghambat pertumbuhan UMKM yang digerakkan anak muda.
Pemilik salah satu toko thrift di Kota Malang, Rizky Adam mengatakan, pasokan barang impor selama ini menjadi penopang utama usaha thrift. Larangan tersebut dipastikan berdampak pada stok dan keberlanjutan bisnis kecil yang mengandalkan barang fesyen bekas.
“Sebagai penggiat thrift, pasti akan berkurang pasokan barang impor itu sendiri,” ujar Rizky, Selasa (4/11/2025).
Meski begitu, Rizky menegaskan para pelaku usaha telah mulai beradaptasi. Banyak di antaranya beralih menjual pakaian preloved, yakni barang bekas dari perorangan, bukan hasil impor.
“Ya mau gak mau harus memutar otak dan sekarang banyak yang jual preloved,” katanya.
Rizky menilai kebijakan pemerintah seharusnya mempertimbangkan konteks yang lebih luas. Menurutnya, produk thrift tidak bisa disandingkan langsung dengan tekstil lokal sebagai pesaing utama pasar.
Ia menilai tantangan terbesar industri tekstil nasional justru berasal dari serbuan pakaian baru impor murah asal Tiongkok, yang jumlah dan harganya tidak berimbang dengan produk lokal.
“Industri tekstil lokal kalah bersaing dengan barang impor dari China yang semakin masif di Indonesia, dengan harga yang jauh berbeda dari produk lokal,” ungkapnya.
Berbekal pengalaman lebih dari dua dekade di dunia thrifting, Rizky menyebut pelaku thrift di Malang justru berupaya bersinergi dengan brand lokal. Mereka kerap hadir dalam kegiatan kreatif seperti Dalbofest, yang mempertemukan produk thrift dan fesyen lokal dalam satu ruang tanpa saling merugikan.
“Di event seperti Dalbofest, kami berdampingan dengan produk lokal dan semuanya bisa berjalan setara. Tidak ada bukti bahwa barang bekas mematikan produk lokal,” tuturnya.
Meski memberikan catatan kritis, Rizky menegaskan bahwa pelaku usaha tetap menghormati keputusan pemerintah. Ia berharap kebijakan tersebut benar-benar membawa manfaat bagi ekonomi nasional sekaligus menjaga keberlangsungan UMKM.
“Terkait apapun itu, kami sebagai warga negara Indonesia akan mengikuti kebijakan pemerintah apabila itu yang menjadi jalan terbaik,” tandasnya.(*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama | 
| Editor | : Imadudin Muhammad |