TIMES JATIM, MOJOKERTO – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memanfaatkan teknologi digital dalam tata urusan administrasi pemerintahan. Salah satunya adalah penggunaan aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) Versi 3 dari Badan Kepegawaian Nasional.
Aplikasi ini dirancang untuk mencatat pelanggaran disiplin ASN, mendokumentasikan proses pemeriksaan, hingga penerbitan keputusan hukuman disiplin secara digital dan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) nasional.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari meminta kepada para Kepala Sekolah Dasar Negeri dan TK Negeri Pembina di Kota Mojokerto untuk memanfaatkan teknologi ini sebaik-baiknya.
“Mulai dari pencatatan, pemeriksaan, sampai penjatuhan hukuman disiplinnya semuanya harus dilaporkan ke I-DIS. Karena sistem ini terhubung langsung dengan SIASN se-Indonesia, maka setiap pelanggaran ASN akan terpantau secara nasional sebagaimana laporan kinerja pemerintah,” kata Ning Ita, sapaannya, Selasa (4/11/2025).
Ning Ita menekankan dengan adanya I-DIS Versi 3 ini, Pemerintah Kota Mojokerto memiliki alat kontrol nyata terhadap kedisiplinan ASN. Melalui sistem yang transparan dan terintegrasi ini, diharapkan budaya kerja yang profesional, jujur, dan berintegritas dapat semakin tertanam di lingkungan birokrasi.

Ning Ita mengingatkan kepada seluruh ASN untuk terus mengimplementasikan core values BerAKHLAK. Dimana nilai tersebut menjadi pedoman perilaku ASN di seluruh Indonesia.
“Core value BerAKHLAK ini harus menjadi ruh dan nafas perilaku sehari-hari Bapak Ibu semuanya. Karena tanpa itu, sulit bagi kita untuk mewujudkan reformasi birokrasi yang sesungguhnya,” tegasnya.
Ning Ita mengungkapkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi Kota Mojokerto saat ini masih berada pada kategori A- (A Minus) dan menempati peringkat ke-17 di Jawa Timur. Capaian tersebut, menurutnya, masih perlu ditingkatkan melalui perubahan perilaku ASN, baik secara individu maupun organisasi.
“Masih dibutuhkan upaya yang lebih maksimal dan perubahan perilaku yang lebih mendasar. Karena indeks reformasi birokrasi ini menjadi tolak ukur integritas aparatur dan kemajuan reformasi di pemerintahan daerah,” tegasnya.
Melalui penerapan Aplikasi I-DIS Versi 3, Wali Kota Mojokerto berharap seluruh ASN dapat lebih disiplin, transparan, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Sehingga birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan publik bisa terwujud segera. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Wali Kota Mojokerto Minta Manfaatkan Teknologi Digital untuk Pendisiplinan ASN
| Pewarta | : Thaoqid Nur Hidayat |
| Editor | : Deasy Mayasari |