TIMES JATIM, MALANG – Seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Sukun, Kota Malang, Alfida Nur Kholifah (31) menjadi korban penipuan bermodus investasi parsel buah. Ia mengalami kerugian uang mencapai Rp100 juta.
Diketahui, investasi parsel buah ini ditawarkan oleh perempuan berinisial PA, warga Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Dalam aksinya, PA mengaku banyak menerima pesanan parsel buah dari sejumlah instansi pemerintah. Namun, ia kesulitan untuk mendapatkan tambahan modal sehingga, PA menawarkan investasi parsel buah tersebut ke korbannya. Lalu, korbannya ditawari keuntungan sebesar 20 persen dari nilai investasi yang diberikan.
Korban, Alfida Nur Kholifah mengaku bahwa ia telah mengenal PA sejak bulan Oktober 2023 lalu.
"Saya kenal dari teman saya, lalu PA ini menawarkan investasi parsel buah dengan keuntungan sebesar 20 persen. Selain menawarkan keuntungan sebesar itu, PA ini juga menceritakan kisah sedihnya kalau ibunya mengalami sakit keras dan ia menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga," ujar Alfida, Rabu (29/1/2025).
Setelah mendengarkan kisah dari pelaku, akhirnya korban bersimpati dan ikut dalam investasi parsel buah tersebut. Dengan jangka waktu kontrak investasi selama 3 bulan, yaitu Oktober hingga Desember 2023.
"Di bulan Oktober 2023, saya berikan uangnya sebesar Rp60 juta lalu di bulan November 2023, saya beri uang Rp40 juta. Saya percaya karena di story Whatsapp nya, pelaku menunjukkan pembuatan parsel buahnya termasuk pencairan keuntungan," ungkapnya.
Kemudian, di bulan Desember 2023, korban menagih keuntungan dari investasi tersebut. Di saat itulah, pelaku PA mulai berbelit dengan menyatakan bahwa dirinya adalah korban penipuan.
"Saya tagih dengan baik-baik dan pelaku PA ini mengaku ke saya kalau kena tipu pembelian anggur muscat sebesar Rp200 juta. Namun ketika ditanya terkait nota maupun bukti-bukti pembayaran lainnya, pelaku tidak bisa menunjukkan dan malah mengancam serta nomor WA saya diblokir," jelasnya.
Dana yang seharusnya bisa dikembalikan termasuk keuntungan investasi, menurut pelaku ikut hilang.
"Akhirnya, suami saya WA ke pelaku kalau kasus ini akan diviralkan di media sosial. Pelaku malah balik mengancam untuk silahkan memviralkan," katanya.
Setelah itu, kasus tersebut diviralkan di media sosial. Dan ketika diposting, ternyata banyak orang yang mengaku menjadi korban pelaku.
"Kalau yang saya ketahui sampai saat ini, korbannya mencapai sebanyak 24 orang," imbuhnya.
Hingga saat ini, korban Alfida masih menyimpan sejumlah bukti terkait kontrak investasi bersama pelaku PA tersebut. Selanjutnya, ia bersama tiga korban lainnya membuat pengaduan ke Polres Malang pada tanggal 22 Januari 2025 lalu.
"Tanggal 22 Januari lalu, saya sama tiga korban lainnya sudah melapor ke Polres Malang. Dan saya rasa, jumlah korbannya ini masih banyak tapi masih takut speak up," tandasnya. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Imadudin Muhammad |