TIMES JATIM, MALANG – Sejumlah mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kota Malang (HMI Kota Malang) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang, Kamis (12/12/2024).
Aksi ini membawa sejumlah tuntutan yang mencerminkan keprihatinan terhadap kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, khususnya di wilayah Malang Raya.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ahmad Soffan aly dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap korban pelanggaran HAM, terutama tragedi Kanjuruhan yang menewaskan banyak korban jiwa.
"Kami menuntut agar DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang mengangkat kembali kasus Kanjuruhan, serta mendorong agar kasus ini dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat dan segera dilimpahkan ke peradilan HAM," tegasnya.
Selain itu, mereka mendesak pemerintah untuk merumuskan regulasi yang lebih efektif dalam pemenuhan dan perlindungan HAM, serta memastikan implementasi hukum berjalan dengan baik.
"Kami juga mengajak seluruh pihak untuk mengevaluasi kinerja kepolisian, khususnya dalam menangani tindakan represif terhadap masyarakat sipil yang sering kali menambah luka bagi rakyat," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua HMI Kota Malang, Mirdan Idam, menyampaikan bahwa peringatan Hari HAM Dunia tahun ini harus menjadi momentum untuk perubahan kebijakan yang lebih serius.
"Kami ingin agar keluarga korban Kanjuruhan mendapat restorasi dan transparansi yang layak. Kami juga mendorong DPRD Kota Malang untuk segera mengesahkan RUU PPRT demi perlindungan pekerja rumah tangga, serta menyerukan pemerintah pusat untuk mengambil langkah diplomatis dalam menyelesaikan konflik Israel-Palestina," ujarnya.
Aksi ini mendapat respon dari pemerintah dan DPRD Kota Malang. "Kami akan bersama-sama membahas tuntutan dari kawan-kawan HMI dan mendorong pemerintah pusat untuk menindaklanjutinya," ujar Anas Muttaqin DPRD Fraksi PKB Kota Malang, saat menemui para demonstran.
Aksi yang dimulai pada pukul 10.00-14.00 WIB tersebut berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh ratusan kader HMI Cabang Kota Malang. Meskipun terdapat beberapa ketegangan awal, situasi di lokasi tetap terkendali.
Demonstrasi ini menjadi perhatian masyarakat Kota Malang, mengingat pentingnya isu HAM dan dampaknya terhadap kehidupan sosial-politik di Indonesia.
Aksi ini berakhir dengan pembacaan pernyataan sikap yang diikuti oleh para demonstran. Mereka berharap agar tuntutan yang disampaikan dapat segera ditanggapi oleh pihak berwenang demi terciptanya keadilan dan perlindungan HAM yang lebih baik di Indonesia.
Tujuh Tuntutan Aksi Peringatan Hari HAM Dunia
1. Menuntut DPRD dan Pemerintah Kota Malang untuk mengangkat dan membahas kembali kasus Kanjuruhan.
2. Mendesak Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang untuk mendorong pemerintah pusat agar kasus Kanjuruhan dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat dan segera dilimpahkan ke peradilan HAM.
3. Mewajibkan pemerintah Indonesia untuk segera merumuskan regulasi yang lebih efektif dalam pemenuhan dan perlindungan HAM serta memastikan implementasi yang maksimal sesuai dengan prosedur hukum.
4. Mendesak pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi terhadap institusi kepolisian, khususnya terkait tindakan represif terhadap masyarakat sipil.
5. Menuntut pemberian restorasi dan transparansi yang layak kepada keluarga korban pelanggaran HAM, khususnya keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
6. Mendesak DPRD Kota Malang untuk mendorong Pemerintah Pusat segera mengesahkan RUU PPRT demi perlindungan pekerja rumah tangga.
7. Menuntut Pemerintah Pusat untuk mengambil langkah diplomatis guna menyelesaikan konflik Israel-Palestina. (*)
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Faizal R Arief |