TIMES JATIM, PROBOLINGGO – Menteri Dalam Negeri menerbitkan surat edaran (SE) penghentian sementara penyaluran bantuan sosial atau bansos hingga pemungutan Pilkada 2024 usai. SE ditujukan kepada kepala daerah se-Indonesia.
Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilangsungkan 27 November 2024. Pilkada dilangsungkan di 508 kabupaten/kota serta 37 provinsi di seluruh tanah air.
Bagaimana dengan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur? Terkait dengan ini, Pj Sekda Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto, mengaku belum membaca SE yang diterbitkan pada Rabu (13/11/2024) tersebut.
"Saya belum baca. Tapi Insyaallah tidak ada Bansos dalam waktu dekat ini," katanya saat dihubungi TIMES Indonesia, pada Kamis (14/11/2024) sore.
Kalaupun ada bansos, Heri memastikan bahwa hal itu tidak berkaitan dengan Pilkada. Pemerintah Kabupaten Probolinggo telah berkomitmen untuk bersikap netral dalam pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.
Pilkada Kabupaten Probolinggo diikuti oleh dua pasangan calon. Yaitu pasangan nomor urut 1, Zulmi Noor Hasani-Abd Rasit, dan pasangan nomor urut 2, Gus Haris-Ra Fahmi.
Pasangan pertama diusung koalisi Partai Nasdem, PDIP, dan PAN. Zulmi merupakan putra dari Hasan Aminuddin, Bupati Probolinggo periode 2003- 2008, dan periode 2008-2013 yang terkena OTT KPK.
Sedangkan pasangan kedua diusung koalisi Partai Gerindra, PKB, Golkar, PPP, PKS, mayoritas partai non parlemen. Gus Haris-Ra Fahmi merupakan representasi kekuatan pesantren di Kabupaten Probolinggo.
Gus Haris berasal dari keluarga Ponpes Zainul Hasan Genggong. Sedangkan Ra Fahmi berasal dari keluarga Ponpes Nurul Jadid Paiton.
Secara terpisah, Staf Khusus Menteri Sosial, Abdul Malik Haramain mengatakan, pada intinya Kemensos setuju dengan SE Mendagri yang menghentikan penyaluran Bansos untuk sementara waktu hingga pemungutan suara Pilkada 2024.
"Kenapa? Takut dipolitisasi. Toh beberapa saat setelah itu (pemunguatan suara, Red) Bansos akan jalan lagi," kata Malik saat dihubungi Kamis siang.
Malik mengatakan, Kementerian Sosial akan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait dengan SE yang dimaksud. "Pada intinya setuju," ujarnya. (*)
Pewarta | : Muhammad Iqbal |
Editor | : Muhammad Iqbal |