TIMES JATIM, BONDOWOSO – Anggota DPR RI Dapil III Jatim (Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi), Sonny T Danaparamita menyebutkan bahwa beberapa program bantuan perbankan untuk masyarakat dan UMKM yang disediakan oleh perbankan milik BUMN belum maksimal.
Anggota Komisi VI DPR RI ini menyebutkan bahwa dirinya menggelar rapat dengan Himpunan Bank Negara (Himbara), Rabu (30/3/2022).
Di salah satu daerah pemilihannya, tepatnya di Kabupaten Bondowoso terdapat sekitar 32.000 UMKM. Tetapi yang aktif hanya sekitar 15.000. Para pelaku UMKM membutuhkan suntikan modal.
Menurut Sonny, terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi bahan evaluasi terhadap program dari bank BUMN, khususnya dalam penyaluran bantuan untuk UMKM dan kredit rakyat yang hingga kini belum terlaksana secara maksimal.
Seperti masih banyaknya UMKM yang belum mendapat akses bantuan perbankan, hingga penyaluran perbankan untuk UMKM yang tidak merata.
"Saya mempertanyakan apa yang menjadi persoalan dan kendala, hingga membuat para bank-bank milik BUMN tersebut masih belum maksimal dalam memberikan pelayanan perbankan bagi UMKM," jelas dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Menurutnya, berdasarkan pernyataan dari Asisten Gubernur Bank Indonesia, Juda Agung yang menyebut hingga 2021 masih terdapat 69,5% UMKM masih belum mendapatkan akses pembiayaan perbankan.
Hal tersebut juga diperkuat dari data Menteri Koperasi dan UMKM, dimana pembiayaan oleh perbankan, masih didominasi oleh usaha skala menengah dengan penyerapan sebesar 44,12 % dari total kredit UMKM.
Sonny mengingatkan sesuai tujuan dan sasaran poin nomor 4 dalam Perpres No 114, agar fokus penyaluran bantuan perbankan oleh Bank-Bank BUMN, ditujukan pada masyarakat berpenghasilan rendah, Usaha Mikro Kecil dan masyarakat yang merupakan lintas kelompok.
"Jika sampai saat ini masih ada sekian banyak pelaku UMKM kita belum mendapatkan akses perbankan yang maksimal, maka bagaimana strategi Himbara untuk merealisasikan Perpres tersebut," kata Sonny.
Sonny juga menyoroti soal temuan BPK terhadap dua Bank, BRI dan BTN. Dimana untuk BRI ditemukan telah menagihkan dan menerima tambahan subsidi bunga KUR namun belum menyalurkan kepada debitur yang berhak sebesar Rp138,81 miliar.
Selain itu kata dia, BRI juga telah menagihkan dan menerima tambahan subsidi bunga KUR atas debitur yang tidak berhak sebesar Rp49,56 miliar.
Sedangkan untuk Bank BTN, terdapat pemanfaatan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi yang tidak sesuai ketentuan, seperti rumah masih kosong, disewakan dan kepemilikannya dialihkan pada orang lain.
"Lalu terkait temuan BPK untuk BRI tentang tambahan subsidi untuk KUR yang belum direalisasikan dan untuk BTN soal masih banyaknya Kepemilikan Rumah KPR yang tidak sesuai ketentuan," ungkapnya.
Sonny T Danaparamita menyampaikan, persoalan bahwa pesatnya peningkatan Pinjol dan koperasi simpan pinjam yang memberikan bunga tinggi, menunjukkan bahwa pelayanan kredit yang ditugaskan kepada Bank Himbara untuk melayani masyarakat dan UMKM masih belum maksimal. "Persoalan ini saya rasa perlu mendapat perhatian khusus juga dari Bank Himbara," imbuh dia. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Sonny Danaparamita Sebut Bantuan Modal Perbankan untuk UMKM Belum Maksimal
Pewarta | : Moh Bahri |
Editor | : Deasy Mayasari |