TIMES JATIM, SURABAYA – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Jagratara Award 2024.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Dra Agus Andrianto pada Senin (25/11/2024) malam.
Penghargaan yang diberikan ini karena keberhasilan Imigrasi Surabaya menangani perkara khusus dengan menangkap buronan internasional, Habibur Rahman, yakni pelaku tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) pada bulan Mei lalu.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga kedaulatan dan penegakan hukum di Indonesia. Terima kasih atas dukungan semua pihak,” ujar Ramdhani, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Surabaya.
Ramdhani menambahkan, saat melakukan tugas dengan komitmen yang tinggi, pihaknya tidak hanya fokus pada menyelesaikan tugas-tugas dengan cepat, tetapi juga memastikan bahwa setiap pekerjaan dilakukan dengan cermat dan berkualitas, menjadi landasan utama jajaran Imigrasi Surabaya.
“Semangat itu yang selama ini dilakukan oleh teman-teman di Imigrasi Surabaya. Dan Alhamdulillah, apa yang kita lakukan tidak menghianati hasil. Sekali lagi, terimakasih kepada teman-teman yang sudah bekerja keras dan cerdas buat Kantor Imigrasi Surabaya,” sambung alumnus Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.(*)
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |