Pemkab Lamongan Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai Gunakan QRIS di 43 Titik
Pemkab Lamongan resmi menerapkan pembayaran retribusi parkir nontunai menggunakan QRIS di 43 titik lokasi untuk cegah kebocoran dan tingkatkan PAD.
LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan resmi meluncurkan inovasi pembayaran retribusi parkir secara nontunai menggunakan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah ini diambil Pemkab Lamongan untuk meningkatkan akuntabilitas, mencegah kecurangan, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.
Penerapan sistem digital tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lamongan dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) Cabang Lamongan di Guest House Pendopo Lokatantra, Jumat (31/7/2026). Kerja sama ini berfokus pada penyediaan layanan jasa keuangan untuk penerimaan tarif retribusi parkir di berbagai titik pengawasan Dishub.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyatakan bahwa digitalisasi sistem pembayaran merupakan momentum penting untuk memperkuat efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
"Hari ini kita melakukan penandatanganan MoU bersama Bank Jatim dan Dishub dalam rangka pembayaran parkir memakai QRIS," ujar Yuhronur saat ditemui di Pendopo Lokatantra, Jumat (31/7/2026).
Menurut Yuhronur, modernisasi transaksi ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga menutup celah potensi kebocoran retribusi di lapangan.
"Harapannya, dengan digitalisasi ini pendapatan daerah, khususnya PAD dari sektor retribusi parkir, akan semakin meningkat. Pembayarannya menjadi lebih akurat, akuntabel, dan pelayanannya lebih baik. Fraud serta kecurangan juga bisa diminimalisir," katanya.
Menyasar 43 Titik Parkir di Kecamatan Strategis
Pada tahap awal, penerapannya difokuskan pada area dengan mobilitas tinggi sebagai prioritas uji coba.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan, Dianto Hari Wibowo, menjelaskan bahwa pembayaran parkir nontunai ini disiapkan untuk 43 titik parkir yang dikelola Dishub di kawasan Kecamatan Lamongan dan Kecamatan Babat.
Ia menegaskan, skema baru ini dirancang untuk melindungi semua pihak, baik masyarakat pengguna jasa maupun para juru parkir resmi, dari potensi tindakan melanggar hukum.
"Hal ini sebagai bentuk transformasi tata kelola layanan parkir yang dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta petugas parkir Dishub dari penyalahgunaan yang mungkin saja terjadi," tutur Dianto.
Dianto menambahkan, Dishub telah menyiapkan kesiapan teknis para personel di lapangan agar peralihan dari sistem tunai ke digital berjalan lancar tanpa memicu hambatan pelayanan.
"Kami yakin petugas kami siap secara keseluruhan untuk menyukseskan ini. Ini bagian dari amanah yang diberikan kepada petugas parkir untuk berjalan dengan baik, meminimalisir hal yang membahayakan, serta mencegah pengurangan PAD," ucapnya.
Dukungan Infrastruktur dan Monitoring Real-Time
Pemimpin Cabang Bank Jatim Cabang Lamongan, Bindan Seno Aji, memastikan sistem QRIS yang disiapkan sanggup menyajikan transaksi secara cepat, aman, dan tepat sasaran.
"Tentunya layanan inovasi pembayaran nontunai ini mempermudah masyarakat. Selain itu, pengelolaan retribusi pembayaran parkir ini bisa termonitoring dan kita evaluasi secara real-time," ujarnya.
Terkait lini masa pelaksanaan, pihak Bank Jatim dan Dishub menyepakati tahapan sosialisasi sebelum sistem diberlakukan secara penuh kepada publik.
"Rencananya akan dimulai 10 Agustus. Masih akan ada soft launching dan pembinaan melalui sosialisasi, kemudian dilanjutkan dengan grand launching pada tanggal 10 Agustus tersebut," kata Bindan.
Langkah percepatan digitalisasi retribusi ini diprediksi menjadi tonggak baru transparansi tata kelola daerah di Kabupaten Lamongan. Kendati tantangan adaptasi teknologi di tingkat juru parkir dan pengguna jasa masih ada, sosialisasi yang terukur diharapkan mampu mengikis kendala teknis secara bertahap. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

