Bupati Sidoarjo Subandi bersama Pimpinan DPRD Sidoarjo usai menandatangani berita acara persetujuan bersama tentang LPJ APBD 2025 (Foto: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)

DPRD Setujui LPJ APBD 2025, Defisit Rp618 Miliar Berbalik Jadi Surplus Rp61,7 Miliar

DPRD Sidoarjo menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 menjadi Perda. Realisasi pendapatan daerah tembus Rp5,5 triliun dan surplus Rp61,7 miliar.

TIMES Jatim,Jumat 31 Juli 2026, 17:45 WIB
426
S
Syaiful Bahri

SIDOARJODPRD Kabupaten Sidoarjo resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan ini ditetapkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (30/7/2026) malam.

Persetujuan tersebut diambil setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir yang menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 di bawah kepemimpinan Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati Mimik Idayana.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih dan dihadiri 39 anggota dewan, Bupati Subandi, jajaran Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

"Dengan berdasarkan pandangan akhir fraksi-fraksi, saya tanyakan kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD, apakah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui?" tanya Abdillah Nasih yang dijawab serempak "Setuju" oleh peserta rapat.

Sebelum pengambilan keputusan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan dilakukan secara menyeluruh terhadap realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, efektivitas pelaksanaan program, tingkat penyerapan anggaran, hingga kualitas tata kelola keuangan sebagai bahan evaluasi penyusunan anggaran pada tahun berikutnya.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Afdhal Muhamad Insan, mengatakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan sejumlah indikator pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai ketentuan administrasi.

"Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan," ujar legislator PKS tersebut.

Afdhal memaparkan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target APBD Perubahan 2025. Dengan capaian tersebut, pendapatan daerah melampaui target sebesar Rp73,41 miliar.

Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Namun, masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606,79 miliar yang menjadi perhatian DPRD untuk dievaluasi agar pelaksanaan anggaran pada tahun mendatang lebih optimal.

Banggar DPRD juga mencatat perubahan kondisi fiskal yang cukup signifikan. APBD 2025 yang semula diproyeksikan mengalami defisit Rp618 miliar justru ditutup dengan surplus sebesar Rp61,7 miliar. Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp680,654 miliar atau sekitar 11,1 persen dari total anggaran, meningkat Rp37,378 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Menanggapi persetujuan tersebut, Bupati Subandi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama selama proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah diberikan. Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik," kata Subandi.

Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah akan terus dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

Menurut Subandi, sinergi antara Pemkab dan DPRD juga berhasil mengantarkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

"Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Syaiful Bahri
|
Editor:Deasy Mayasari

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Jawa Timur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.