Dorong Akses Bus Pariwisata ke Sungai Maron Pacitan, Anggota DPRD Jatim Bawa Aspirasi Warga ke Pemprov
Anggota DPRD Jatim Hartono menyerap aspirasi warga di Sungai Maron Pacitan. Hartono berkomitmen mengawal pelebaran akses jalan wisata ke Pemprov Jatim.
SURABAYA – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Daerah Pemilihan IX, Hartono, menyerap serangkaian aspirasi krusial warga saat menggelar kegiatan reses di kawasan wisata Sungai Maron, Kabupaten Pacitan. Salah satu poin utama yang dikeluhkan pengelola dan warga setempat adalah keterbatasan akses jalan menuju objek wisata unggulan tersebut.
Sungai Maron kini telah bertransformasi menjadi destinasi tujuan utama wisatawan, bukan sekadar tempat persinggahan. Namun, potensi ekonomi warga belum tergarap maksimal lantaran bus pariwisata berukuran besar belum mampu melintas akibat penyempitan jalan sepanjang 1,5 kilometer.
Mengingat ruas jalan tersebut berstatus milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Hartono berkomitmen untuk membawa dan mengawal usulan pelebaran jalan tersebut ke tingkat provinsi agar segera direalisasikan.
"Sungai Maron ini sudah menjadi wisata tujuan. Pengunjung berharap kedatangannya tidak terhalang faktor jalan. Karena ini jalan milik provinsi, tentu menjadi masukan bagi saya untuk disampaikan ke Pemprov Jatim. Jika direalisasikan, dampak ekonominya bagi masyarakat sekitar sangat tinggi," ujar Hartono saat berdialog dengan warga, Kamis (30/7/2026).
Selain infrastruktur jalan, pengelola wisata mengharapkan penambahan fasilitas pendukung berupa gedung pertemuan yang representatif untuk menerima kunjungan studi banding dari daerah lain, sekaligus sebagai ruang evaluasi pelayanan berkala.
Soroti Realisasi Pokir dan Dorong Usaha Kelompok
Dalam kesempatan tersebut, legislator Partai Gerindra ini menyoroti pelaksanaan proyek fisik Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) APBD yang kerap menumpuk di akhir tahun. Menurutnya, skema pengerjaan bertahap sejak awal tahun sangat penting untuk menghindari lonjakan harga material dan kendala cuaca di musim hujan.
Ia juga menekankan agar pengerjaan jalan lingkungan atau jalan usaha tani yang diusulkan melalui Bantuan Keuangan (BK) Desa melengkapi persyaratan administrasi secara jujur, seperti melampirkan foto lokasi yang sesuai serta menghindari duplikasi usulan agar tidak memicu persoalan hukum.
Guna memperkuat perekonomian desa, Hartono mendorong warga memanfaatkan program hibah sektor perikanan maupun UMKM yang difasilitasi kelembagaan resmi seperti Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Bantuan hibah perikanan berupa kolam terpal, bibit, dan pakan sampai panen harus dikelola secara komunal dalam satu manajemen kelompok. Jangan dibagi-bagi perorangan agar usahanya terus berkembang dan bergulir," pungkasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

