TIMES JATIM, MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) menghadapi hajat besar. UM akan menggelar pemilihan Rektor periode 2022-2027 untuk pertama kalinya setelah resmi menjadi PTNBH.
Ketua Panitia Pemilihan Rektor UM Periode 2022-2027, Prof Dr H Sukowiyono SH M.Hum menjelaskan Pemilihan Rektor UM 2022 merupakan satu tahapan penting melaksanakan amanat PP No. 115 Tahun 2021.
Pilrek kali ini mengusung tema “Menguatkan Institusi Membangun Negeri”. Tema ini diangkat dengan pertimbangan bahwa perubahan status kelembagaan UM menjadi PTNBH bukan hanya untuk kebanggaan semata, tetapi harus diimbangi dengan penguatan dalam semua aspek, baik SDM, manajemen, maupun infrastruktur pendukung.
"Semua dilakukan dalam rangka bagaimana UM ikut berkontribusi dalam pembangunan negeri melalui sektor pendidikan," tuturnya, Kamis (21/7/2022).
Tahapan Pilrek UM 2022 dilakukan mulai tanggal 21 Juli sampai 26 Oktober 2022. Tahapan pilrek dimulai dengan pendaftaran, seleksi adminitrasi, tes kesehatan, presentasi visi dan misi, pemilihan pada rapat pleno khusus SAU, sampai pemilihan yang dilakukan oleh MWA bersama Menteri.
Adapun pemilihan oleh MWA dimana salah satu anggotanya adalah Menteri akan dilaksanakan pada tanggal 18-19 Oktober 2022, dan pelantikan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2022.
Pilrek UM dibuka untuk mayarakat luas, bukan hanya dari kalangan dosen UM. Para dosen dari luar UM diberikan kesempatan untuk mengikuti pemilihan rektor dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor.
Berikut lini masa Pilrek UM Periode 2022-2027:
1. Pengumuman Pemilihan Rektor: 21 Juli 2022
2. Pendaftaran Bakal Calon Rektor: 25 Juli 2022 - 12 Agustus 2022
3. Perpanjangan pendaftaran Bacarek (tentatif, sesuai peraturan MWA): 15-19 Agustus 2022
4. Verifikasi administrasi: 22-23 Agustus 2022
5. Pengumuman hasil verifikasi administrasi dan pengiriman undangan tes kesehatan, bebas napza, dan tes psikologi: 24 Agustus 2022
6. Pemeriksaan kesehatan dan bebas napza di rumah sakit pemerintah: 30 Agustus 2022
7. Tes psikologi oleh lembaga bereputasi: 31 Agustus 2022
8. Penetapan Bacarek yang lulus proses penjaringan: 8 September 2022
9. Pengumuman hasil penjaringan Bacarek: 9 September 2022
10. Penyaringan Bacarek oleh PPR melalui SAU dalam rapat pleno khusus: 21 September 2022
11. Penetapan 3 calon rektor hasil penyaringan PPR: 22 September 2022
12. Penyerahan daftar calon rektor dari PPR kepada MWA: 23 September 2022
13. Pengumuman penetapan calon rektor dan pengiriman undangan pemilihan rektor kepada 3 calon rektor: 28 September 2022
14. Pemilihan rektor oleh MWA: 18-19 Oktober 2022
15. Penetapan dan pelantikan rektor oleh MWA: 26 Oktober 2022
Itulah tahapan Pemilihan Rektor UM Periode 2022-2027. Melalui proses pemilihan ini, Universitas Negeri Malang (UM) diharapkan dapat menjadi penyelenggara pendidikan tinggi yang memiliki daya saing tidak hanya skala nasional tapi juga global untuk mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa dan kesejahteraan masyarakat. (*)
Pewarta | : Mohammad Naufal Ardiansyah |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |