TIMES JATIM, SURABAYA – Sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas riset nasional, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menaikkan dana riset sebesar 218 persen pada tahun 2025.
Hal tersebut diungkap Wamendiktisaintek, Prof Stella Christie dalam acara Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) 2025 di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jumat (21/11/2025).
Ia menyebut, Kemdiktisaintek berhasil mendapatkan sumber dana riset tambahan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi Rp 3,2 triliun, dari sebelumnya Rp 1,47 triliun.
“Kami sudah berhasil mengubah peraturan sehingga itu (dana LPDP) memberikan insentif langsung kepada peneliti kita,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun, terkait insentif yang bersumber dari anggaran murni, Stella mengakui bahwa hal itu masih menjadi tantangan. Realisasi insentif ini masih diperjuangkan karena keputusannya tidak berada di bawah Kemendiktisaintek, melainkan bertumpu pada Kementerian/Lembaga (KL) lainnya.
“Ini masih kita perjuangkan karena kita sedang membuat pendataan juga untuk case study analisis untuk bagaimana bisa meyakinkan para KL-KL lainnya bahwa ini harus diberikan,” jelasnya.
Menurut Stella, insentif langsung kepada peneliti sangat krusial karena akan memberikan semangat dan dampak nyata bagi penelitian. "Sumbangsih mereka dalam riset yang kompetitif sangat diperlukan oleh negara," ungkapnya.
Sementara itu, mengenai transisi dari teaching university menjadi research university, Kemendiktisaintek tidak menggunakan target kuantitas, melainkan fokus pada kualitas.
“Kita tidak menggunakan target untuk kuantitas, tetapi kita menggunakan target untuk kualitas,” ujar Prof. Stella.
Kunci utama adalah kerja sama internasional, yang ia sebut sebagai coalition of the willing, di mana semua pihak harus memiliki keinginan kuat.
"Peran kementerian adalah memberikan infrastruktur, regulasi, dan insentif agar dosen dan peneliti terdorong," terang Stella.
Oleh karena itu, universitas harus memiliki strategi dan kekhususan masing-masing. "PR untuk kita (Kemdiktisaintek) itu bagaimana kita menciptakan insentif-insentif yang bisa mendukung,” katanya.
Melalui KPPTI 2025, Wamendiktisaintek itu berharap persoalan pendidikan bisa terselesaikan dari dialog terbuka antara kemdiktisaintek dan universitas. Serta terjalinnya hubungan erat dan jaringan antar beberapa kampus di Indonesia.
“Terus terang saja Kemdiktisaintek tidak mungkin bisa berhasil tanpa universitas-universitas kita yang hebat-hebat,” ucapnya.
"Kita harus saling mengetahui, apa kendala di universitas dan apa kendala di Kemdiktisaintek," sambungnya. (*)
| Pewarta | : Siti Nur Faizah |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |