TIMES JATIM, MALANG – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertanian harus bekerja secara profesional, kompeten, dan berintegritas. Menurutnya, jabatan dan tanggung jawab hanya dapat diemban oleh ASN yang layak berdasarkan kemampuan dan kinerja, serta harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab tanpa praktik korupsi atau tindakan yang merugikan institusi.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPPSDMP Kementerian Pertanian, Idha Widi Arsanti, menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menyampaikan bahwa profesionalisme ASN harus diwujudkan melalui budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, guna mendukung tata kelola organisasi yang baik.
Sebagai bentuk implementasi arahan tersebut, Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Malang menyelenggarakan Rapat Manajemen Risiko Indeks (MRI) pada 19–20 Januari 2026 di Ruang Sidang Utama Lantai 3 Kampus 1 Polbangtan Malang. Kegiatan ini dipimpin dan secara resmi dibuka oleh Direktur Polbangtan Malang, Setya Budhi Udrayana.
Rapat MRI dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta Peraturan Menteri Pertanian Nomor 8 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan SPIP di lingkungan Kementerian Pertanian. Melalui kegiatan ini, setiap unit kerja melakukan identifikasi dan analisis risiko terhadap pelaksanaan program dan kegiatan sepanjang tahun 2026.
Dalam arahannya, Direktur Polbangtan Malang menyampaikan bahwa rapat manajemen risiko ini sengaja dilaksanakan di awal tahun sebagai langkah strategis untuk memitigasi risiko institusi secara terencana dan terpadu.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat berdiskusi bersama terkait manajemen risiko. Kegiatan ini bertujuan menyamakan kerangka berpikir dan arah pengelolaan risiko di Polbangtan Malang selama satu tahun ke depan. Hasilnya akan segera disosialisasikan kepada dosen dan tenaga kependidikan agar dapat dipahami dan diterapkan secara menyeluruh,” ujar Setya Budhi Udrayana.
Kegiatan pendampingan penyusunan dokumen risiko ini diikuti oleh jajaran pimpinan, kepala unit, ketua jurusan, ketua program studi, kepala laboratorium, koordinator bidang, serta penanggung jawab instalasi dan teaching factory. (*)
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |