https://jatim.times.co.id/
Pendidikan

Duduk Perkara Rencana Relokasi 4 Sekolah di Malang hingga Solusi yang Ditawarkan

Senin, 24 Maret 2025 - 09:20
Duduk Perkara Rencana Relokasi 4 Sekolah di Malang hingga Solusi yang Ditawarkan SMAN 8 Malang, Salah satu gedung sekolah yang akan direlokasi. (Dok. TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, MALANG – Empat sekolah di Kota Malang, yaitu SMAN 8 Malang, SMPN 4 Malang, SDN Percobaan 1, dan SDN Sumbersari 3, menghadapi ancaman relokasi. Hal itu setelah Universitas Negeri Malang (UM) sebagai pemilik lahan, menyatakan bahwa lahan-lahan tersebut akan dioptimalkan untuk pengembangan kampus.

Diketahui, selama ini, empat sekolah tersebut menggunakan lahan untuk sekolah itu dengan status pinjam pakai, dan akan berakhir pada 27 Februari 2026. Sedang UM tidak berencana memperpanjangnya.

Keputusan UM ini didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap bahwa aset milik universitas belum dimanfaatkan secara optimal. Isu tersebut memicu kekhawatiran di kalangan siswa, guru, alumni, dan masyarakat yang merasa bahwa relokasi dapat mengganggu proses pendidikan serta menghilangkan nilai historis dari sekolah-sekolah tersebut.

Menurut Rektor UM, Prof. Dr. Hariyono, M.Pd., temuan BPK menjadi salah satu alasan utama pihaknya mempertimbangkan untuk mengoptimalkan penggunaan lahan.

"Salah satunya ialah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2019 terkait aset UM yang belum dimanfaatkan secara optimal. Ini menjadi perhatian kami sebagai bagian dari pertanggungjawaban pengelolaan aset negara," ujarnya.

Catatan BPK Sejak 2015
Isu ini sebenarnya bukan hal baru. Sejak 2015, BPK telah memberikan catatan mengenai penggunaan lahan oleh sekolah-sekolah tersebut. Pada 2019, temuan serupa kembali muncul, sehingga UM mulai mengambil langkah-langkah konkret untuk menertibkan asetnya.

Dia menegaskan, apabila sudah menjadi temuan, dan UM tidak mengambil tindakan, tentu akan ada konsekuensi buruk yang harus dihadapi Kampus untuk hal itu. Sehingga mau tidak mau, UM harus mengambil kembali aset tersebut, dan mengoptimalkanya untuk sarana pendidikan di kampus yang dulu bernama IKIP Malang ini.

"Kalau karena hal ini kami disebut tidak peduli terhadap dunia pendidikan, itu tidak tepat. Karena kami juga mengelola pendidikan. Hanya beda tingkat pendidikanya saja," kata Prof Hariyono.

Solusi yang Ditawarkan

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, UM telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Kota Malang. Surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa lahan yang ditempati keempat sekolah akan dikembalikan ke UM setelah masa pinjam pakai berakhir pada 2026. UM juga meminta agar pemerintah daerah segera mencari solusi terkait relokasi sekolah-sekolah tersebut.

Rektor UM menawarkan beberapa solusi atas hal tersebut. Untuk jenjang SD dan SMP, menurutnya, bisa dipindahkan atau bahkan dimerger ke sekolah yang selama ini belum optimal atau hanya memiliki siswa yang sedikit. Mengingat bahwa memang masih ada beberapa sekolah yang peminatnya sangat sedikit tiap tahunnya.

"Kemudian untuk jenjang SMA, kita mengusulkan agar bisa dipindahkan ke kecamatan yang saat ini belum mempunyai SMA Negeri. Seperti Kecamatan Sukun. Sehingga sebaran SMA Negeri di Kota Malang bisa lebih merata," ujar Prof Hariyono.

Pihaknya mengaku terbuka untuk bisa beraudiensi dengan berbagai pihak. Namun menurutnya, keputusan untuk mengambil dan mengoptimalkan kembali aset yang milik UM ini adalah sebuah keharusan yang akan dijalankan.

Rencana relokasi tersebut juga telah mendapatkan tanggapan dari Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Pria yang juga merupakan alumni SMAN 8 Malang itu menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan audiensi dengan UM untuk mencari solusi terbaik.

"Saya juga alumni SMA 8, jadi saya tahu betul bagaimana sejarah sekolah ini. Kami akan duduk bersama untuk membahas langkah ke depan agar tidak ada pihak yang dirugikan," kata Wahyu dalam pernyataan resminya, seperti dikutip dari Malang Times.

Ia menegaskan bahwa komunikasi dengan UM menjadi kunci utama dalam menyelesaikan polemik ini. "Mudah-mudahan ketemu mana yang positif dan negatifnya. Tidak ada hal yang tidak bisa dibicarakan," tambahnya.

Isu Relokasi Direspons 

Rencana relokasi ini mendapatkan respons besar dari masyarakat, terutama para alumni sekolah yang merasa bahwa pemindahan sekolah akan menghilangkan nilai sejarah dan kebanggaan mereka.

Sebuah petisi berjudul "Selamatkan Ikon Sejarah SMA Negeri 8 Malang dari Ancaman Relokasi"  juga muncul pada 14 Maret 2025. Terpantau 10 hari sejak dibuat, atau pada 24 Maret 2025, petisi ini sudah ditandatangani oleh 3.160 orang dari target 5 ribu orang.

Dalam petisi tersebut, alumni dan masyarakat meminta agar pemerintah dan UM mempertimbangkan ulang rencana tersebut serta mencari solusi alternatif yang tidak sampai mengorbankan sekolah.

"SMAN 8 Malang dan Kampus UM sama-sama merupakan tempat akademisi yang memiliki tujuan utama mencerdaskan bangsa, bukan sekadar wilayah bisnis atau kawasan komersil demi meraup keuntungan. Semoga perjanjian Pinjam Pakai bisa diperpanjang," kata salah satu alumni Galuh Dwi Handaru. (*)

Pewarta : Achmad Fikyansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.