TIMES JATIM, SURABAYA – Kepala Balai Karantina Jawa Timur Hari Yuwono Ady melakukan inspeksi mendadak (sidak) komoditi dalam rangka persiapan pelayanan karantina dan pengawasan operasi menyambut hari Raya Idul Fitri tahun 2025.
Dalam beberapa hari terakhir, traffic pengiriman barang dari Jawa menuju luar Pulau Jawa terpantau mulai padat.
Kantor Karantina Jawa Timur Satuan Pelayanan Perak pun melakukan pemeriksaan terhadap komoditi karantina hewan, ikan, daging, telur dan tumbuhan. Salah satunya 30 ekor sapi juga dalam proses pemeriksaan di tengah merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
"Kami ingin memastikan bahwa pejabat karantina ini bener-bener sudah siap melakukan pelayanan, kemudian kami juga ingin memastikan bahwa semua yang diperiksa ini bebas dari HPHK (hama penyakit hewan karantina, red)," ujarnya, Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, proses pelayanan ini akan berlangsung sampai batas work from anywhere (WFA) yang diberlakukan oleh pemerintah mulai 24 Maret 2025 sampai 27 April 2025 mendatang. Meski diberlakukan WFA, layanan karantina tetap bertugas seperti biasa.
"Berdasarkan instruksi pemerintah mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 27 April ini kita diijinkan untuk melakukan WFA. Namun, bagi kami petugas karantina yang tentunya kita tidak sama dengan instansi lain. Barang yang akan dikirim dipastikan melalui pemeriksaan fisik terlebih dahulu,” kata Hari saat sidak komoditi yang akan dikirim di luar Pulau Jawa.
"Pada saat cuti bersama pun sampai dengan tanggal 7 April teman-teman ini masih melakukan tiket pelayanan jadi itu saya mengapresiasi kepada kawan-kawan. Kami tetap melaksanakan tugas menjaga Jawa Timur, khususnya maupun Indonesia dari ancaman HPHK, HPIK maupun OPTK," terangnya menambahkan.
Pemeriksaan fisik kemudian dilakukan terutama hewan. Antara lain cek fisik aktivitas HPHK (Hama Penyakit Hewan Karantina), HPIK (Hama Penyakit Ikan Karantina), dan OPTK (Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina).
“Hingga saat ini balai karantina belum menemukan kasus PMK, sapi yang akan dikirim ke Banjarmasin dari Jawa Timur. Saat ini sedang menjalani masa karantina. Nanti kita lihat hasilnya seperti apa, jika ditemukan PMK, hewan tentunya tidak boleh dikirim,” ungkapnya.
Ia memastikan jika sejauh ini belum ditemukan PMK, gejala klinis tidak terlihat pada sapi yang sudah menjalani masa karantina selama dua hari. Jika kondisinya sehat dan lolos, sertifikasi segera diberikan dan pengiriman dapat dilanjutkan sesuai kota yang dituju. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kepala Balai Karantina Jatim Sidak Komoditi Sebelum Dikirim ke Luar Pulau Jawa
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Deasy Mayasari |