https://jatim.times.co.id/
Resensi

Pro Kontra Pansus Honor TP2D DPRD Bondowoso, Antara Kepentingan dan Mubazir Anggaran

Kamis, 10 Februari 2022 - 14:53
Pro Kontra Pansus Honor TP2D DPRD Bondowoso, Antara Kepentingan dan Mubazir Anggaran Rapat Paripurna DPRD Bondowoso sekaligus Pembentukan Pansus TP2D (FOTO: Dedy for TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, BONDOWOSO – Kabar hak angket belum diketahui kepastiannya, kini DPRD Bondowoso membentuk panitia khusus (Pansus) tentang honor lembaga ad hoc Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D). 

Padahal seperti diketahui, salah satu materi usulan dalam angket adalah juga tentang TP2D. TP2D ini dibentuk sebagai pembantu bupati.

Ketua Pansus hak angket, Andi Hermanto mengatakan, bahwa untuk hak angket masih melihat perkembangan. Sebab yang lebih memungkinkan untuk dilaksanakan adalah Pansus TP2D. "Karena hak angket itu kan butuh persyaratan-persyaratan yang cukup rumit, kalau melaksanakan hak angket. Teman-teman sepakat pansus dulu," kata dia.

Dipilihnya Pansus kata dia, karena persyaratan tidak terlalu berat. Sementara hak angket cukup sulit persyaratannya.  "Sementara di DPR ada beberapa partai tidak menginginkan dibentuknya hak angket," imbuh dia pada TIMES Indonesia, Kamis (10/2/2022).

Andi Hermanto sendiri juga dipercaya sebagai ketua Pansus TP2D. Pansus jilid dua ini dibentuk saat rapat paripurna yang digelar pada Selasa, (8/2/2022) kemarin.

Ternyata pembentukan Pansus menyoroti pencarian honor TP2D. Dimana DPRD meminta agar honor dicairkan setelah hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur, yakni mengganti ketua TP2D dengan kepala OPD dipenuhi.  Namun Pemkab tetap mencairkan dana untuk biaya operasional dan honor TP2D di Tahun 2021 itu.

Menurut Andi, Pansus Honor TP2D dibentuk karena dewan menilai Pemkab melanggar  Perda yang telah ditetapkan di tahun 2021. Yaitu Perda APBD yang di dalamnya ada pendapat Badan Anggaran (Banggar) terkait TP2D. 

"Juga telah disetujui oleh Bupati sebagaimana amanat Bupati di dalam menanggapi hasil rapat Banggar pada sidang paripurna Tahun 2021," kata Andi.

Menurut dia, agenda selanjutnya pihaknya akan menginventarisasi siapa saja yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.  "Kita masih belum memulai, karena kemarin kan baru terbentuk. Mungkin minggu depan kita mulai rapat-rapat," kata dia. 

Adapun yang akan dipanggil adalah Biro bagian Administrasi Perencanaan dan Keuangan karena pencairan dana melalui OPD tersebut. Kemudian Inspektorat, Bappeda, dan bagian hukum. 

Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, Apil Sukarwan mengatakan, Pemkab Bondowoso, anggaran TP2D yang dicairkan besarannya mencapai sekitar Rp 130 juta yang masuk dalam P-APBD. 

Anggaran itu diperuntukkan belanja honor, belanja ATK, dan belanja Mamin TP2D. "Honor yang paling tinggi memang," imbuh dia.

Pansus TP2D Hanya Jadi Beban Anggaran

Fraksi PPP DPRD Bondowoso memiliki pendapat berbeda atas pembentukan Pansus TP2D itu. Menurut Ketua F-PPP, Barri Sahlawi Zain, Pansus tersebut hanya menjadi beban anggaran. 

Jika memang honor TP2D dianggap bermasalah, seharusnya diserahkan saja kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  "Nanti BPK yang melakukan pemeriksaan. Oh ternyata ada penyelewengan, penyimpangan, pelanggaran. Monggo BPK itu nanti yang menentukan," kata dia.

Dia juga menilai, pencairan anggaran TP2D ini mengacu pada asas kepastian dan kemanfaatan. Sebab kata dia, TP2D sudah ada SK, dan Perbup TP2D sampai saat ini belum dibatalkan, sehingga legalitasnya tetap ada. 

"Evaluasi dari Bupati Salwa sudah, anggaran sudah masuk dalam P-APBD. TP2D sudah bekerja. Artinya ada hasil output yang bisa dipertanggung jawabkan," jelas dia.

Sekretaris DPC PPP Bondowoso itu memaparkan, kalau Anggaran TP2D tidak dicairkan khawatir Bupati Salwa Arifin justru digugat TP2D. 

Menurut dia, lembaga ad hoc TP2D itu adalah kebutuhan eksekutif. Sehingga  strukturnya Pemkab Bondowoso dalam hal ini bupati yang menentukan. "Yang perlu dievaluasi justru kinerjanya, bukan strukturnya," tegas dia saat dikonfirmasi soal Pansus honor TP2D di DPRD Bondowoso. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.