https://jatim.times.co.id/
Berita

Pendaftaran Pilkades Sidoarjo Dibuka 1–9 Februari

Rabu, 07 Januari 2026 - 15:29
Pendaftaran Pilkades Sidoarjo Dibuka 1–9 Februari, Coblosan Digelar Mei 2026 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo saat melaksanakan pembekalan panitia Pemilihan Kepala Desa 2026. (FOTO: Syaiful Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SIDOARJO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo menetapkan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Sebanyak 80 desa di 17 kecamatan dipastikan akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwalkan berlangsung selama sembilan hari, mulai 1 hingga 9 Februari 2026.

“Pendaftaran calon kepala desa dibuka pada 1 sampai 9 Februari 2026. Saat ini seluruh panitia Pilkades di desa-desa sudah terbentuk dan telah mendapatkan pembekalan,” kata Probo saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2025).

Setelah tahapan pendaftaran, proses selanjutnya adalah penelitian dan klarifikasi terhadap kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon kepala desa. Tahapan ini meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan kesehatan, serta tes bebas narkoba sesuai ketentuan yang berlaku.

Dinas-Pemberdayaan-Masyarakat-dan-Desa-b.jpg

Probo menjelaskan, hasil penelitian administrasi tersebut akan menjadi dasar penetapan calon kepala desa yang berhak mengikuti tahapan berikutnya. Selanjutnya, pengumuman nama calon kepala desa sekaligus pengambilan nomor urut dijadwalkan pada 1 Maret 2026.

“Pengambilan nomor urut dan pengumuman calon dilakukan pada 1 Maret 2026. Sedangkan pelaksanaan pemungutan suara atau coblosan akan digelar pada 24 Mei 2026,” tegasnya.

Ia menambahkan, dari total 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, hanya Kecamatan Tulangan yang tidak melaksanakan Pilkades serentak pada tahun 2026. Hal itu disebabkan masa jabatan kepala desa setempat belum berakhir.

“Sebanyak 80 desa yang menggelar Pilkades serentak ini tersebar di 17 kecamatan. Masa jabatan kepala desa terpilih nantinya berlaku untuk periode 2026 hingga 2032,” jelas Probo.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas PMD Sidoarjo, Ana Musarofah, berharap seluruh tahapan Pilkades serentak 2026 dapat berjalan sesuai jadwal dan berlangsung aman, tertib, serta lancar.

“Setelah panitia terbentuk dan dibekali, kami berharap tahapan demi tahapan Pilkades dapat berjalan dengan baik sesuai regulasi,” ujarnya.

Ana mengungkapkan, Kecamatan Candi menjadi wilayah dengan jumlah desa terbanyak yang mengikuti Pilkades serentak tahun 2026, yakni sebanyak sembilan desa. 

Disusul Kecamatan Tanggulangin, Buduran, Waru, dan Kecamatan Sidoarjo, masing-masing dengan tujuh desa peserta.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkades serentak 2026 masih menggunakan metode konvensional atau coblosan langsung.

“Pemungutan suara dilakukan secara langsung oleh warga, belum menggunakan sistem elektronik,” pungkas Ana. (*)

Pewarta : Syaiful Bahri
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.