TIMES JATIM, MALANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Malang (Dishub Malang) mengadakan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Pengujian Kendaraan Berkala. Kegiatan ini diberikan kepada para pengemudi kendaraan wajib uji untuk mengantisipasi resiko kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Bambang Istiawan mengungkapkan, tujuan utama sosialisasi untuk mengurangi risiko kecelakaan, dengan mematuhi standar operasional kendaraan yang benar.
"Sosialisasi melalui pengujian kendaraan berkala ini menindaklanjuti temuan krusial dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), bahwa penyebab dominan terjadinya rem blong di jalan menurun yang kerap dialami kendaraan besar," terang Bambang, Sabtu (8/11/2025).
Ia menjelaskan, hasil investigasi KNKT yang diterimanya menunjukkan, pola dominan bagaimana menerapkan gigi netral dan posisi rem tangan tertarik pada kendaraan. Menurutnya, kondisi rem blong tersebut muncul karena pengemudi salah menerapkan prosedur pengereman saat berkendara di jalur menurun.
"Salah operasi pengereman bisa menyebabkan rem overheat, daya rem mendekati hilang, lalu pengemudi panik mengocok pedal rem, membuat tekanan angin terkuras dari batas minimal," beber Bambang.
Akibatnya, pengemudi gagal mengganti ke gigi rendah dan justru masuk ke gigi netral, menarik rem tangan yang tertarik dan berakhir kecelakaan.
"Rem blong bukan hanya masalah teknis, tapi juga masalah prosedur dalam mengemudi. Pahami batas kemampuan rem dan gunakan engine brake saat berada di jalur turunan panjang," pesannya.
Bambang menegaskan, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengemudi kendaraan besar tentang pentingnya prosedur pengereman aman dan benar, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan. (*)
| Pewarta | : Khoirul Amin |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |