https://jatim.times.co.id/
Berita

Publik Diimbau Cerdas Menerima Informasi, Kasus Tarman Tetap Ditangani Polres Pacitan

Sabtu, 08 November 2025 - 21:49
Publik Diimbau Cerdas Menerima Informasi, Kasus Tarman Tetap Ditangani Polres Pacitan Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar. (FOTO: Ayub for TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, PACITAN – Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial terkait kasus dugaan penipuan oleh Tarman banyak yang tidak sesuai fakta dan justru memperkeruh keadaan. Hal itu disampaikan Ayub pada Sabtu (8/11/2025).

Menurutnya, sejumlah unggahan dan siaran langsung di media sosial lebih mengejar popularitas dan keuntungan finansial dibanding menyampaikan informasi akurat.

“Ada pihak-pihak yang mencari popularitas dan keuntungan dari live TikTok. Narasi yang dibuat justru membuat gaduh,” tegas Ayub.

Pemanggilan Keterangan, Bukan Laporan

Ayub menjelaskan bahwa beberapa pihak telah dipanggil secara resmi untuk dimintai keterangan, bukan untuk membuat laporan. Mereka hanya menyerahkan alat bukti terkait vendor pernikahan.

Ia menegaskan salah satu informasi yang beredar mengenai dugaan kaburnya Tarman juga tidak benar.

“Yang bilang kabur itu narasi di medsos. Faktanya yang bersangkutan sedang bulan madu dengan istrinya. Itu jelas masuk kategori hoaks,” ujarnya.

“Dan kami juga menunggu apabila pihak istri maupun pihak keluarga perempuan mau melaporkan perihal berita hoaks tersebut tentunya akan kami gunakan UU ITE terkecuali ada permintaan maaf tertentu kepada orang tersebut ke pihak keluarga Sheila nantinya akan kami fasilitasi untuk mediasi,” tambah Ayub. 

Polisi Disudutkan

Ayub menyebut narasi negatif yang menyerang kepolisian semakin liar. Beragam komentar yang menyudutkan polisi bermunculan, bahkan pada unggahan pribadinya.

“Saya dapat laporan dari admin medsos saya yaitu konten makan bakso di Bandar, eh ada yang komen: ‘Baksonya dibayar Tarman ya’. Ini kan sudah kelewatan,” keluhnya.

Ia menambahkan, dua pekan terakhir muncul lagi narasi bahwa polisi tidak menindaklanjuti kasus, bahkan membawa-bawa pengacara untuk memperkuat tudingan itu.

“Dalam siaran langsung media sosial tertentu, dibuat framing seolah polisi dibayar atau disuap. Ini tidak benar dan sangat merugikan,” tegas Ayub.

Kasus Sudah Naik Laporan Model A

Polres Pacitan memastikan penanganan kasus tetap berjalan. Penyidik sudah menaikkan perkara menjadi laporan model A, yaitu laporan yang dibuat polisi karena menemukan unsur tindak pidana tanpa harus ada pelapor dari masyarakat.

“Kami sudah tangani dari awal. Kami punya data. Yang bersangkutan memang memiliki rekam jejak sebelumnya,” jelasnya.

Ayub juga meminta agar warganet tidak terus-menerus menyeret istri Tarman ke dalam pusaran perundungan.

“Kondisinya sudah tertekan, tidak tahu apa-apa, dan merasa malu. Jangan lagi diangkat-angkat,” ujarnya.

Minta Media Sosial Tidak Membuat Framing

Ayub mengingatkan agar pihak mana pun tidak membangun narasi menyesatkan demi sensasi.

“Polres Pacitan menerima saran dan kritik serta akan terbuka dan transparan terkait perkembangan kasus yang ditangani namun tidak dibenarkan apabila masyarakat tersebut mengintervensi penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilaksanakan. 

Jangan bikin narasi yang tidak benar. Kasihan anggota saya yang bekerja siang malam,” katanya.

Ia menduga ada pihak yang memiliki kepentingan pribadi terhadap Tarman, namun dugaan itu masih berdasar pola yang ia amati.

“Sejak awal, ada indikasi dan dugaan seseorang atau pihak tertentu menginginkan sesuatu dari kasus ini baik popularitas atau indikasi keuntungan lainnya. Oleh sebab itu beberapa pengaduan yang masuk kepada kami tetap kami terima namun tidak kami gunakan, karena sedari awal sejak adanya berita yang viral 2 bulan lalu, Polsek dan Polres sudah bergerak, kami kemudian menangani melalui laporan model A,” ucapnya.

Kasus Tarman menjadi sorotan setelah pernikahannya dengan mahar cek Rp3 miliar viral pada Oktober 2025. Cek tersebut diduga tidak dapat dicairkan, dan sejumlah vendor pernikahan mengaku belum menerima pembayaran. Tarman, pria lanjut usia asal Karanganyar/Wonogiri, juga memiliki rekam jejak kasus penipuan sebelumnya.

Penyidik Polres Pacitan menyatakan kasus masih berjalan, dan Tarman sudah dimintai keterangan setelah beberapa kali mangkir.

Kasat Reskrim: Unggahan Medsos Justru Menghambat Penyidikan

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Choirul Maskanan, menegaskan bahwa penyidik sebenarnya sudah bergerak jauh sebelum laporan dari pihak mana pun masuk.

“Yang jelas sebelum laporan diajukan, kami sudah mulai penyelidikan dengan mencari keterangan orang-orang dekat, termasuk saksi dari luar Pacitan. Tapi langkah kami justru selalu diunggah ke medsos, sehingga makin sulit melangkah,” ujarnya.

Menurutnya, unggahan-unggahan yang belum jelas kebenarannya membuat pihak terlapor mengetahui pola dan peluang penyidik.

“Informasi yang salah itu justru memberi ruang bagi pihak Tarman untuk membaca arah penyidikan,” tegasnya. (*)

Pewarta : Yusuf Arifai
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.