https://jatim.times.co.id/
Opini

Strategi Bank Syariah di Tengah Lesunya Tabungan

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:45
Strategi Bank Syariah di Tengah Lesunya Tabungan Rofiul Wahyudi, Dosen Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta

TIMES JATIM, YOGYAKARTA – Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah merupakan mesin utama penggerak intermediasi keuangan, yang menjadi sumber dana bagi penyaluran pembiayaan kepada masyarakat dan sektor produktif. 

Pertumbuhan DPK mencerminkan tingkat kepercayaan nasabah terhadap sistem perbankan syariah serta efektivitas bank dalam menghimpun dana publik. Ketika tabungan masyarakat mengalami pelambatan, bank syariah dituntut untuk mencari strategi alternatif untuk menjaga likuiditas.

Berdasarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia OJK tahun 2023, tren pertumbuhan DPK perbankan syariah berdasarkan jenis instrumen menunjukkan bahwa deposito masih menjadi instrumen dominan, dengan nilai mencapai Rp322,24 triliun pada tahun 2023, meskipun pertumbuhannya melambat menjadi 7,80%. 

Sebaliknya, giro mencatat pertumbuhan paling tinggi sebesar 22,29%, meskipun nilainya lebih kecil dibandingkan deposito dan tabungan. Tabungan berada di posisi kedua dengan nilai Rp242,18 triliun, tumbuh sebesar 8,90% pada tahun 2023. 

Hal ini mencerminkan adanya pergeseran preferensi sebagian nasabah terhadap instrumen yang lebih likuid dan aman, meskipun akad investasi tetap menjadi mayoritas dalam struktur penghimpunan DPK perbankan syariah.

Ketika tabungan masyarakat mengalami pelambatan, bank syariah dituntut untuk mencari strategi alternatif guna menjaga pertumbuhan dan stabilitas dana. Beberapa strategi alternatif yang dapat dilakukan antara lain: 

Pertama, membidik dana dari segmen korporat yang dinilai lebih stabil dan bernilai besar. Dana dari korporasi, termasuk BUMN, perusahaan multinasional, dan lembaga pemerintah, umumnya bersifat jangka pendek hingga menengah dengan volume yang signifikan, sehingga dapat menjadi penopang likuiditas bank syariah dalam jangka waktu tertentu. 

Untuk menarik segmen ini, bank syariah perlu menawarkan layanan cash management yang kompetitif, produk investasi syariah yang sesuai dengan profil risiko institusi, serta akses layanan premium berbasis digital dan personalisasi. 

Selain itu, kemitraan strategis dengan sektor-sektor produktif seperti energi, pertanian, dan teknologi dapat menjadi peluang dalam memperluas penghimpunan dana berbasis akad syariah.

Kedua, menyasar segmentasi Gen Z yang telah memiliki startup bisnis dengan pendekatan digital dan layanan yang sesuai karakter mereka. Gen Z dikenal sebagai generasi yang melek teknologi, cepat beradaptasi, dan menginginkan layanan keuangan yang mudah, cepat, serta transparan. 

Bank syariah perlu merancang produk dan layanan digital yang tidak hanya memenuhi prinsip syariah, tetapi juga user-friendly, dapat diakses melalui aplikasi mobile, dan terintegrasi dengan ekosistem digital seperti marketplace, platform pembayaran, serta sistem pembukuan daring yang digunakan pelaku startup. 

Di samping itu, bank syariah dapat menawarkan program pembiayaan berbasis sharing economy, rekening bisnis syariah digital, serta layanan advisory dan mentoring bisnis bagi startup binaan.

Ketiga, melakukan optimalisasi produk deposito dan tabungan melalui inovasi fitur dan peningkatan daya saing imbal hasil. Dalam kondisi persaingan yang semakin ketat, bank syariah dituntut untuk menghadirkan produk yang tidak hanya memenuhi prinsip syariah, tetapi juga kompetitif secara ekonomi dibandingkan dengan produk konvensional. 

Inovasi dapat dilakukan dengan menambahkan fitur fleksibilitas tenor, automatic rollover, top-up saldo otomatis, hingga integrasi dengan program loyalitas atau wakaf tunai yang menarik minat nasabah.

Keempat, memperkuat literasi keuangan syariah kepada masyarakat dengan bersinergi bersama berbagai level stakeholder seperti perguruan tinggi, sekolah, asosiasi usaha, mitra bisnis, komunitas keagamaan, hingga lembaga pemerintahan. 

Pendekatan kolaboratif ini akan memperluas jangkauan edukasi serta memperdalam dampaknya secara sistemik. Di tingkat perguruan tinggi dan sekolah, bank syariah dapat menggandeng institusi pendidikan untuk menyelenggarakan kuliah umum, workshop, atau pelatihan kewirausahaan berbasis syariah. 

Dengan asosiasi usaha dan mitra bisnis, literasi dapat dikembangkan dalam bentuk pendampingan finansial syariah, klinik bisnis halal, atau program pembiayaan mikro berbasis komunitas. Guna meningkatkan pemahaman dan kepercayaan terhadap sistem keuangan syariah. Sinergi lintas sektor ini menjadi kunci dalam membangun basis DPK yang kuat dan berkelanjutan.

Dalam menghadapi dinamika penghimpunan dana yang terus berubah, bank syariah tidak bisa lagi mengandalkan strategi konvensional semata. Perlambatan tabungan masyarakat harus dijadikan momentum untuk melakukan transformasi strategis dan inovatif, baik dari sisi produk, segmentasi pasar, maupun pendekatan edukatif. 

Dengan membidik dana korporat, menyasar Gen Z pelaku usaha digital, mengoptimalkan produk simpanan, serta memperkuat sinergi literasi keuangan syariah lintas sektor, bank syariah dapat menjaga likuiditas dan memperluas basis nasabahnya secara berkelanjutan.

***

*) Oleh : Rofiul Wahyudi, Dosen Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.