https://jatim.times.co.id/
Opini

Haji 2025: Menguji Sistem Multi Syarikah

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:38
Haji 2025: Menguji Sistem Multi Syarikah Faiz Abdalla, Tenaga Ahli Bupati Gresik, Ketua Karang Taruna Kab Gresik dan Jemaah Haji 2025 KBIH Semen Indonesia Gresik

TIMES JATIM, GERSIK – Negara menjamin warganya beribadat menurut agamanya. Konstitusi sangat jelas mengatur itu. Sebagai sebuah negara beragama. Bahkan, Negara pun diamanati untuk menjamin pelayanan dan perlindungan bagi warga negara dalam beribadah. Satu di antara itu adalah penyelenggaraan haji. 

Haji, hajatan ini bukan hanya besar, mengingat mayoritas warga negara Indonesia adalah muslim. Tapi juga krusial, karena hajatan ini melibatkan seluruh umat Islam di dunia. Menjamin rasa aman, nyaman, dan tertib sesuai syariat adalah refleksi dari diplomasi, negosiasi, dan komitmen sejauh mana negara memberi hak-hak peribadatan terhadap warga negara-nya tersebut.

Karena itu, prinsip dari UU No 8/2019 adalah peningkatan kualitas penyelenggaraan Ibadah Haji. Baik itu kualitas perencanaan, pengorganisasian, hingga pelaksanaan. Terutama berkaitan dengan kesehatan, konsumsi, akomodasi, dan mobilisasi. Yang merupakan backbone, kerangka mendasar, dari penyelenggaraan ibadah haji. 

Prinsip dan amanat ini yang harus ditekankan dan diperhatikan. Yakni distribusi pelayanan kesehatan secara kualitatif dan kuantitatif; konsumsi yang aman, cukup gizi, dan ramah akan lidah lokal; akomodasi yang nyaman dan representatif, termasuk mempertimbangkan agregasi gender, difabel, dan pendampingan; serta mobilitas jemaah untuk mengakses peribadatan yang tertib.

Sehingga dari tahun ke tahun, diharapkan terus dilakukan perbaikan dan penyempurnaan. Semakin paripurna. Diidentifikasi, fact-finding apa yang menjadi error, trouble, atau selisih di lapangan. Selanjutnya dirumuskan.

Dengan begitu, sistem apapun yang berlaku, baik transformasi dari muassasah, syarikah tunggal, maupun multi syarikah, pasti sudah dapat diformulasi antisipasi dan mitigasi risikonya. 

Tentu, tidak saja agar jemaah haji nyaman, aman, dan tertib saat beribadah. Tapi juga menjadi cermin kepribadian dan kualitas bangsa dan negara. Sejauh mana negara merefleksikan tanggung jawabnya untuk mengatur, melayani, dan memberikan perlindungan ke warganya. 

Karena ketika sudah berbaur di Madinah dan Makkah, jemaah Indonesia akan berinteraksi dengan ribuan bahkan jutaan jamaah-jamaah dari negara lain dengan refleksi negaranya masing-masing. Ibadah haji juga menjadi panggung bagaimana kita sebagai sebuah bangsa dan negara tumbuh, berprogres, dan maju di mata dunia.

Saya sendiri tergabung dalam Kloter 10 Embarkasi Surabaya. Menjadi bagian dari KBIH Semen Indonesia Gresik. Semua berjalan dengan baik ketika kami mendarat dan menetap di Madinah. Semua jemaah KBIH terakomodir di satu hotel yang sama. Memudahkan koordinasi dan menjalankan program dan kegiatan KBIH.

Untuk konsumsi sendiri sesuai dengan Pasal 40 UU No 8/2019 yang mensyaratkan standar cita rasa Indonesia dan kebutuhan gizi, hampir semua jamaah yang saya temui mengaku puas dengan sajian konsumsi.

Persoalan mulai muncul ketika kami melakukan proses pendorongan ke Makkah. Perlu diketahui, bahwa per 2025 ini penyelenggaraan haji menggunakan sistem multi syarikah. Bukan lagi muassasah dan syarikah tunggal seperti penyelenggaraan sebelumnya. 

Beberapa jamaah KBIH teridentifikasi terpisah pemberangkatan dari rombongan besar karena beda syarikah. Bahkan, ada jamaah yang berhari-hari tertahan berangkat karena kendala administrasi di syarikah yang berbeda. 

Sesampai di Makkah, jemaah KBIH Semen Gresik ternyata terpencar di tujuh penempatan hotel. Banyak Ketua Rombongan (Karom) dan Ketua Regu (Karu) yang terpisah dari jemaah anggotanya. Nampak, para Karom dan Karu sendiri tidak mengetahui bahwa hotel akan terpisah. 

Atau mungkin tahu akan terpencar, tapi tidak tahu by name by hotel-nya: siapa dan dimana hotelnya. Sehingga dari sinilah persoalan distribusi koper jemaah yang berantakan terjadi, seperti yang ramai diberitakan. Tidak terantisipasi dan termitigasi. Parahnya, berhari-hari koper tak ditemukan. 

Ramai juga diberitakan di media. Banyak jemaah terpisah hotel dari suami/istri. Pun jemaah lansia dan difabel, terpental dari pendamping. Terjadi segregasi gender dan pendampingan. Hal ini ditengarai sedikit-banyak akibat transformasi penerapan sistem multi syarikah. Kelabakan. Karena menyangkut transfer dan distribusi data, detail data, dan agregasi data jemaah. Yang melibatkan Pemerintah antar negara dan syarikah yang tidak tunggal. 

Sekali lagi, penerapan multi syarikah ada implikasinya. Mengingat, sejak di Makkah dan puncaknya pada Armuzna, pelayanan dan pengelompokan jamaah lebih diarahkan berbasis pada syarikah, bukan lagi pada dominasi kloter.

Yang penting untuk dicatat, bahwa struktur yang terdekat dengan jemaah adalah Karu dan Karom. Ujung tombaknya ada pada mereka! Karena itu, mengurai segala error dan trouble yang ditemukan di lapangan, kuncinya adalah jaring koordinasi yang solid antara PPIH, PPIH Kloter, petugas haji daerah, dan KBIH termasuk Karom dan Karu di dalamnya.

Tahun ini, sistem multi syarikah diberlakukan. Operator atau penyedia layanan haji tidak lagi menggunakan sistem muassasah. Per tahun 2023, Pemerintah Arab Saudi mengintrodusir sistem syarikah. Yakni perusahaan swasta sebagai mitra penyedia layanan penyelenggaran haji.

Harapannya, pelibatan swasta ini tentu agar pelayanan semakin optimal. Tidak tunggal dilakukan oleh badan usaha pemerintah (muassasah) setempat. 

Apalagi, tahun ini diberlakukan multi syarikah. Terdapat delapan syarikah. Tentu tujuannya agar terjadi kompetisi yang mengarah ke profesionalitas. Masing-masing syarikah akan berlomba-lomba dalam akselerasi layanan. Menawarkan produk layanan terbaik.

Kemenag pun menyampaikan, sistem ini diharapkan mampu lebih profesional dan detail dalam mengorganisasi penyelenggaraan haji, khususnya pada puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Sebagai sesuatu yang baru, pasti ada adaptasi. Ada penyesuaian. Belum semua berjalan sempurna. Perbaikan pun langsung dilakukan. Pasangan suami-istri yang terpisah, mulai didata dan diakomodir. Pun agregasi lansia, difabel, dengan pendampingnya.

Begitu pun koper-koper yang belum sampai di kamar jamaah, terus dicoba dan diusahakan pihak penyelenggara. Sembari terus dilakukan mitigasi resiko atas implementasi multi syarikah ini.

***

*) Oleh : Faiz Abdalla, Tenaga Ahli Bupati Gresik, Ketua Karang Taruna Kab Gresik dan Jemaah Haji 2025 KBIH Semen Indonesia Gresik.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

______
*) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.