TIMES JATIM, SURABAYA – Penggrebekan salah alamat yang dilakukan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya viral menjadi perbincangan publik.
Ipung, yang geram usai dituduh sebagai pengguna narkoba, memposting insiden yang menimpanya di aplikasi media sosial.
Ia mengaku didatangi empat polisi, aksi petugas ini terekam kamera CCTV yang terpasang digarasi rumahnya, Sabtu (12/4/2025).
Kejadian itu membuatnya geram, ia pun mengunggah cerita penggerebekan dengan detail. Dari kronologi awal satu polisi yang menyaru sebagai temannya lalu disusul tiga polisi lain. Termasuk meminta HP hingga menggeledah kamar Ipung.
"Dari awal saya ceritakan penggerebekan yang berujung tidak ada barang bukti," ujar Ipung.
Mengetahui tidak ada barang bukti, petugas kemudian minta maaf. Ibunya yang sedang sakit parah menangis mendengar Ipung ditangkap polisi.
"Sampai nangis ngerti saya mau ditangkap," kata dia.
Uggahan Ipung di medsos pun mendapatkan ratusan komentar dan suka dari warganet. Di antara komentar-komentar itu, terlihat akun resmi Bidpropam Polda Jawa Timur. Dalam komentarnya, admin Bidpropam Polda Jatim berterimakasih kepada Ipung karena memberikan informasi tersebut.
Admin itu juga berjanji akan melaksanakan klarifikasi terkait insiden salah gerebek yang dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
"Terima kasih atas informasinya, saat ini Bidpropam polda jatim sedang melaksanakan klarifikasi terkait hal tersebut," tulis admin dalam komentarnya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Ipung tak menampiknya. Selain komentar, anggota Bidpropam juga menghubunginya melalui sambungan telepon.
"Propam Polda tadi telpon. Ngobrol enak dan mau mendengar dan mencatat keluhan saya," ujar Ipung.
Kepala Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Kasatresnarkoba) Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah tak menampik adanya penggerebekan salah sasaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Kendati demikian, menurut Miftah, tidak ada yang salah dari penggerebekan tersebut. Pihaknya menyebut telah melakukan penggerebekan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Nggak ada yang salah. Administrasi lengkap, SOP berjalan, dan anggota bersikap humanis," ucap Miftah, Selasa (15/4/2025).
Ditanya soal apakah kelima anggota polisi dari unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya tersebut telah meminta maaf kepada keluarga tertuduh, Miftah belum memberikan respon.(*)
Pewarta | : Lely Yuana |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |