https://jatim.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap 152 Kasus Curanmor

Jumat, 24 Januari 2025 - 22:03
Ditreskrimum Polda Jatim Ungkap 152 Kasus Curanmor Tersangka pencurian yang beroperasi di wilayah jajaran Polda Jatim, Jumat (24/1/2025). (FOTO: Hamida Soetadji/TIMES Indonesia)

TIMES JATIM, SURABAYA – Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap 152 kasus pencurian sepeda motor. Lokasi pencurian itu dari berbagai wilayah jajaran.

Pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Surabaya dan Malang masih menduduki angka tertinggi. Terutama di tempat umum atau di rumah kos. Pelaku seringkali melakukan pencurian di tempat tersebut saat penghuni lengah.

Dalam kurun waktu Januari 2025, Ditreskrimum Polda Jatim menangkap 139 pelaku kejahatan pencurian sepeda motor.

Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, selain mengungkap pelaku, pihaknya juga mengamankan seorang penadah motor hasil kejahatan asal Situbondo. 

"Selama Januari ini, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres jajaran telah melakukan pengungkapan sebanyak 152 kasus Curanmor baik itu Curas, Curat dan pencurian biasa dimana di sini kami telah mengamankan 136 tersangka dengan barang bukti 120 unit kendaraan roda dua dan empat," terang Farman, Jumat (24/1/2025). 

Selain kendaraan, pihaknya juga telah mengamankan ratusan plat nomor kendaraan hasil kejahatan. Kunci T yang digunakan sebagai alat merusak kunci kendaraan saat melakukan aksinya.

Sementara itu, dua pelaku terkena timah panas saat penangkapan, karena berusaha melarikan diri.

"Adapun pengungkapan yang dilakukan Subdit Jatanras ada 5 kasus dengan 5 tersangka, dimana 2 orang tersebut harus dihentikan dengan tindakan tegas karena berusaha melarikan diri saat akan diamankan," ungkao Farman lebih lanjut.

Sedangkan dari pelaku yang ditangkap ada yang masih usia di bawah 17 tahun. Pihak petugas akan berdampingan dengan tim perlindungan anak dalam kasus hukum yang nanti dijalankan pelaku remaja. 

Dalam ungkap kasus pencurian kali ini tidak hanya pelaku saja yang ditangkap. Tim Ditreskrimum berhasil menangkap  dua orang penadah. Dan menemukan barang bukti ratusan plat nomor dari lintas kabupaten dan provinsi. 

"Barang bukti ini kami sita dari para pelaku juga dari tersangka yang menjadi penadah," tuturnya.

Sedangkan Subdit Jatanras Polda Jatim sendiri, Farman menjelaskan telah melakukan pengungkapan terhadap 5 kasus dengan menyita barang bukti motor sebanyak 20 unit.

Sementara Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap beberapa penadah yang berada di lima wilayah di jawa Timur.

"Untuk penadahnya sendiri, kami sudah mengantongi identitasnya yang berjumlah sekitar 30 orang yang berada di 5 wilayah. Dan anggota di lapangan saat ini sedang melakukan pendalaman," ujarnya. (*)

Pewarta : Lely Yuana
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jatim just now

Welcome to TIMES Jatim

TIMES Jatim is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.